DEFENISI NIFAQ

Nifaq  dalam bahasa Arab diambil dari akar kata Nafiqul Yarbu' yang berarti lubang tikus, karena biasanya tikus selalu menampakkan jalan masuknya ke lubang, namun tidak menampakkan jalan keluarnya. Jadi arti dasarnya adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan lawannya.

Dalam terminologi syari’at Islam, nifaq adalah menampakkan apa yang sesuai dengan kebenaran dan menyembunyikan apa yang bertentangan dengannya. Jadi, siapa saja yang menampakkan sesuatu yang sejalan dengan kebenaran di depan orang banyak, padahal kondisi batin atau perbuatannya yang sebenarnya tidak demikian, maka dialah yang disebut munafiq. Kepercayaan atau perbuatannya disebut nifaq.

Loading...

0 Response to "DEFENISI NIFAQ"

Post a Comment