jika ia datang dari arah belakang mereka menyebutnya mu’id. Sebagian mereka menjadikan Barih sebagai tanda pesimis dan sanih sebagai tanda berkah. Sebagian mereka melakukan sebaliknya.
Jadi batasan definitive bagi istilah tathayur atau thiyaroh adalah kebiasaan merasa pesimis dengan tanda-tanda tertentu, warna, individu, hari dan bulan serta lainnya, dengan mana ia menolak melakukan sesuatu atau melakukannya.
Kebiasaan itu kemudian dilarang setelah Islam datang, karena hewan-hewan itu sama sekali tidak mampu mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Thiyarah adalah perbuatan yang diharamkan oleh syariat Islam. Perbuatan ini digolongkan pada syirik kecil jika pelakunya hanya melakukannya dengan ucapan dan perbuatan atas dasar keyakinan bahwa hewan itu hanya merupakan tanda-tanda yang menyertai datangnya manfaat atau menolak mudharat. Tetapi jika ia meyakini hal itu sebagai subyek atau faktor yang berpengaruh mutlak dalam mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, maka ia dinyatakan musyrik dengan tingkat musyrik besar yang menyebabkan keluar dari tauhid dan Islam.
Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Daud :
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ثَلَاثًا
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik ”.
Thiyarah dengan ucapan dan perbuatan tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Ibnu Mas’ud berkata :”Setiap kita sebenarnya pernah melakukan thiyarah, tetapi Allah swt menghilangkannya dengan tawakkal”.
Maksudnya, thiyarah itu adalah kecenderungan yang ada pada setiap orang, termasuk orang-orang beriman. Hanya saja , pada orang-orang beriman, thiyarah dapat di halau dengan tawakkal dan bergantung kepada Allah swt. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Muslim dari Mu’awiyah bin al-Hakam al-Salmi bahwa ia berkata : “Ya Rasulullah saw, diantara kita ada yang melakukan thiyarah!” Rasulullah saw menjawab:”Itu adalah sesuatu yang dirasakan setiap orang dalam dirinya, maka janganlah thiyarah tersebut menghalanginya”.
Rasulullah saw juga menjelaskan sesuatu yang dapat menghapus dosa thiyarah seperti hadits yang di riwayatkan oleh Ahmad :
مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
“Barang siapa yang dicegah oleh thiyarah untuk melakukan apa yang dia inginkan, maka dia telah berbuat musyrik“, mereka bertanya: ”Apakah yang dapat menghapusnya ?” Rasulullah saw menjawab: ”Hendaklah ia berkata :”Ya Allah swt tiada kebaikan selain kebaikan-Mu, tiada kesialan selain kesialan dari-Mu dan tiada Tuhan selain Engkau.”
Pengharaman thiyarah didasarkan pada beberapa hal :
1. Karena dalam thiyarah terkandung penisbatan kemampuan mendatangkan manfaat dan mudharat kepada selain Allah swt .
2. Karena dalam thiyarah terkandung sikap bergantung kepada selain Allah swt.
3. Karena dalam thiyarah terkandung makna keterkaitan hati kepada selain Allah swt .
4. Karena dalam thiyarah melahirkan rasa takut, tidak aman dari banyak hal dalam diri seseorang, sesuatu yang pada gilirannya menyebabkan kegoncangan jiwa yang dapat mempengaruhi proses kerjanya sebagai khalifah dimuka bumi.
5. Karena thiyarah membuka jalan penyebaran khurafat dalam masyarakat dengan jalan memberikan kemampuan mendatangkan manfaat dan mudharat atau mempengaruhi jalan hidup manusia kepada berbagai jenis makhluk yang sebenarnay tidak mereka miliki. Pada gilirannya, itu akan mengantarkan kepada perbuatan syirik besar.
Loading...
0 Response to "SYIRIK KECILA DALAM MENGUNDI NASIB"
Post a Comment