7 GOLONGAN YANG MENDAPAT PERLINDUNGAN DARI ALLAH PADA HARI KIAMAT



عن ابي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قال سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظلّ إلاّ ظلّه, امام عادل, وشاب نشأ في عبادة الله ورجل قلبه معلق بالمساجد, ورجلان تحابا في الله اجتماعا عليه وتفرقا عليه, ورجل دعته امرأة ذات منصب وجمال فقال إني أخاف الله، ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتي لا تعلم شماله ما تنفق يمينه، ورجل ذكرالله خاليا ففاضت عيناه،، رواه البخري ومسلم

"Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW. bersabda : Ada tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah SWT. pada naungan-Nya di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah , seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan  masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah, berkumpul, dan berpisah karena-Nya, seorang Laki-laki  yangdi pamggil oleh seorang wanita(diajak berzina) yang berkedudukan dan cantik lalu ia menjawab, "sungguh saya takut kepada Allah", seorang pria yang bersedekah lalu dia merahasiakan sedekahnya tersebut, sehingg ibarat tangan kanan yang bersedekah tangan kiri tidak mengetahuimya, dan seorang laki-laki  yang berzikir kepada Allah dalam kesunyian,  lalu bercucuranlah air matanya." (Hadist riwayat Bukhari Muslim).

Kalau kita baca hadits ini kita akan mendapatkan sebuah gambaran ternyata untuk mendapatkan pertolongan Alloh di aherat kelak tidaklah mudah,terlebih bagi kita yang hidup di zaman sekarang ini.di mana semua lini kehidupan tidak mendukung untuk teraplikasinya hadits ini.umtuk lebih mendalamnya marilah kita bahas satu persatu hadits ini;

PEMIMPIN YANG ADIL
"Adil" hampir setiap hari kita mendengar kata-kata ini,hampir semua elemen masyarakat menyuarakan "tegakkan keadilan" mulai dari para buruh, pegawai, anak sekolah, terlebih mahasiswa, yang hampir setiap hari berdemonstrasi menuntut ditegakkannya sebuah keadilan. Asih keasilan itu? Semudah itukah keadilan itu ditegakkan? Bagaimana Rosulullah SAW dan para sahabat telah mewujudkan keadilan? Tiga pertanyaan ini akan membawa kita pada pembahasan keadilan seorang pemimpin.

Istilah keadilan, berasal dari kata 'adl (bahasa Arab) yang mempunyai arti antara lain sama dan seimbang. Sama dapat diartikan membagi sama banyak atau memberikan hak yang sama kepada orang- orang. Seimbang dapat diartikan dengan memberikan hak seimbang dengan kewajiban atau memberi seseorang sesuai dengan kebutuhannya. Misalnya orang tua yang adil akan membiayai pendidikan anak- anaknya sesuai dengan tingkat kebutuhan masing- masing, sekalipun secara nominal masing- masing anak tidak mendapatkan jumlah yang sama. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, adil diartikan; (1) tidak berat sebelah (2) berpihak pada yang benar (3) sepatutnya, tidak sewenang- wenang.

Keadilan adalah sebuah kemutlakan untuk ditegakkan di muka bumi ini, tanpa keadilan, mustahil akan terjadi sebuah kedamaian dan ketentraman di bumi ini. Allah SWT secara tegas memerintahkan kita untuk berbuat adil, firma Allah SWT:
انّ الله َيأمر بالعدل ولاءحسن وايتاء ديالقربي  وينهي عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تدكرون  (النحل:9)
"Sesungguhnya Alloh menyuruh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Alloh SWT. melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permususan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil  pelajaran " (An-Nahl: 9)
Keadilan dalam menegakkan hukum (An-Nisa:58),keadilan dalam mendamaikan konflik (Al-Hujorot:9) keadilan dalam rumah tangga (An-Nisa':135) dan masih banyak lagi keadilan dalam bidang-bidang yang lain.
Rosululloh SAW. sebagai pemimpin umat Islam telah memberikan contoh dalam berbuat adil sebagai pemimpin.Salah satu contoh keadilan Rosululloh SAW. Sebagai pemimpin dapat kita lihat dari peristiwa berikut; ada seorang sahabat yang dekat dengan Rosululloh SAW.Meminta keistimewaan hukum untuk seorang bangsawan yang mencuri, Rosululloh menolak dengan tegas dengan sabdanya:  
اتشفع في حد من حدودالله انمااهلك الذين من قبلكم انهم كانوا اذا سرق فيهم الضعيف قطعوه واذا سرق الشريف تركوه ،والذى نفسى بيده لوسرقت فاطمة بنت محمد لقطع محمد يدها  (رواه ابو داود ومسلم والنساءى)
"Apakah anda hendak beminta "Keistimewaan" dalam melak sanakan hukum Alloh SWT ?sesungguhnya kehancuran umat yang terdahulu karena mereka menghukum pencuri yang lemah.dan membiarkan pencuri yang elit. Demi Alloh yang memelihara jiwaku, kalaulah Fatimah minti muhammatd mencuri, pastilah Muhammad akan memotong tangan putrinya itu."
Ada seorang pemimpin  yang sangat terkenal keadilannya terhadap para rakyatnya. Suatu ketika  anaknya melakukan kesalahan  yang mewajibkan untuk dihukkum cambuk. Lalu di kumpulkanlah semua rakyatnya untuk menyaksikan upacara penghukuman tersebut, disuruhlah tentaranya untuk melaksanakan eksekusi tersebut, tetapi tidak ada satupun dari tentaranya yang mau mencambuk. Akhirnya dia sendiri yang mengeksekusi anaknya tersebut, setelah selesai, ia meneteskan   air mata, bagaimanapun juga dia adalah anaknya.
Dari kisah ini kita mendapatkan gambaran,keadilan tidak semudah gengan apa yang kita ucapkan. Ketika keadilan berhadapan dengan keluarga,ketika keadilan berhadapan dengan kerabat dan orang terdekat,ketika keadilan berhadapan dengan penguasa,ketika keadilan berhadapan dengan pendukung atau parpol yang telah mengantarkannya ke kursi kekuasaan. Terlebih di zaman sekarang ini, untuk menjadi pemimpin dibutuhkan jutaan rupiah. Dukungan  dari  parpol dan pendukung-pendukung lainnya. Ketika sudah menjadi pemimpin, ini semua akan menjadi batu sandungan untuk berbuat adil.

PEMUDA YANG TUMBUH DEWASA DALAM BERIBADAH KEPADA ALLOH
Orang tua yang bertaubat itu sudah selayaknya dilakukan karena mengingat umur yang sudah tua dan nmendekati kematian, namun  apabila seorang pemuda dekat kepada Alloh, ini yang luar biasa, mengingat kondisi psikokogi seorang  pemuda yang belum stabil ingin serba mencoba dan beniru, kondiri dalam pencarian jati diri. Di tambah lagi  lingkunga  ssepenuhnya yang mendukung.
Untuk mendapatkan naungan Alloh di aherat kelak, bagi seorang pemuda yang hidip di zaman sekarang ini ternyata tidak mudah.banyak tantangan yang harus di hadapinya, mulai dari tantangan lingkungan dan tren yang sedang berkenbang  yang sama sekali jauh dri nilai-nilai Islam,tantangan media mulai dari televisi, internet, majalah dan lain-lain. Di tengah-tengajh kondisi yang seperti ini seorang pemuda bisa memposisikan diri untuk selalu istikomah dalam ketaatan kepada Alloh AWT. Maka dia akan mendapatkan naungan Alloh.

SEORANG LAKI-LAKI YANG  HATINYA TERPAUT DENGAN MASJID
Di zaman Rosululloh SAW, masjid adalah sentral kegiatan. Baik hablumminalloh maupun hablumminannas, dari kegiatan ibadah mahdoh sampai kegiatan kemasyarakatan, kenegaraan, dan mengatur strategi perang semuanya di pusatkan di masjid ,ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pada masa Rosulloh semua kaum muslimin baik yang berkepentingan ibadah mahdoh maupun kepentingan dunia pasti mendatangi masjid.
Seorang lelaki yang hatinya selalu rindu dengan masjid, kemanapun dia pergi dan berada yang selalu di perhitungkan adalah masjid, masjid tempat kembali kemanapun dia pergi. Dia menaruh perhatian besar terhadap masjid, perawatannya, pembangunannya, pemakmuran dan kegiatan-kegitan yang berkenaan dengan masjid. Alloh SWT menegaskan bahwa orang-orang yang memakmurkannya adalah orang-orang yang beriman kepada Alloh SWT dan hari akhir.
انما يعمر مساجد الله من امن بالله واليوم الاخر....(التوبه:18)
"Sesungguhnya  yang memakmurkan masjid Alloh WST hanyalah orang-orang yang beriman kepada Alloh SWT dan hari kemudian."

DUA ORANG LAKI-LAKI YANG SALING MENCINTAI KARENA ALOH SWT, BERKUMPUL DAN BERPISAH KARENA-NYA
Hadits ini tidak hanya di tujukan untuk kaum laki-laki saja, tetapi umum bagi semua hamba baik laki-laki maupun perempuan. Ketika dua orang hamba saling mencintai karena Alloh SWT dalam rangka mengamalkan ajaran-ajaran-Nya atau melakukan pembicaraan untuk kepentingan Islam. Mereka Saling mengunjungi dan menyambung silaturrahmi. Seperti yang telah di ajarkan Rosululloh SAW:
عن انس رضي الله عنه انرسولالله صلي اللله عليه وسلم قال: من احب انيبسط له فى رزقه وينساله فى اثره فليصل رحمه  (رواه البخاري و مسلم)
"Dari Anas ra, sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda: barang siapa ingin di luaskan rizki baginya dan di panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyabung tali silaturrahmi."
Mereka inilah salah satu golongan yang akan mendapatkan naungan Alloh di akherat kelak.
Suami istri yang sudah tidak bisa lagi hidup bersama dalam sebuah keluarga, terjadi pelanggaran-pelanggaran agama yang sudah tidak mungkin lagi untuk diperbaiki dan jalan satu-satunya adalah cerai, maka perceraian ini adalah karena Alloh SWT untuk menyalamatkan keduanya dari bermaksiat ke pada-Nya.
                                               
SEORANG LAKI-LAKI YANG DI PANGGIL OLEH SEORANG PEREMPUAN (DIAJAK BERZINA) YANG MEMPUNYAI KEDUDUKAN DAN KECANTIKAN, LALU DUA MENJAWAB "SESUNGGUHNYA AKU TAKUT KEPADA ALLOH"
Mengenai hal ini telah di contohkan oleh nabi Yusuf ketika seorang perempuan bernama Zulakha yang berparas cantik dan berkedudukan, karena dia seorang permaisuri raja pada waktu itu.mengajak nabi Yusuf berbuat zina dalam. Tidak seorang pun yang mengetahui,seandainya nabi Yusuf ra. menerima ajakannya tidak akan ada orang yang tahu. Tetapi nabi Yusuf dengan burhan Alloh SWT mampu menolak ajakan Zulaikha tersebut. Peristiwa ini diabadikan oleh Alloh SWT dalam surat yusuf ayat:23-29.
Untuk berbuat yang demikian tidaklah mudah, betul-betul membutuhkan keimanan yang luar biasa.karena zina sarat dengan keindahan dan keni'matan, secara akal sehat siapa yang tidak menginginkan hal itu.di tambah lagi berhubungan dengan lawan jenis adalah merupakan upaya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Jadi wajar barang siapa mampu melaksanakan hal itu, jaminannya adalah surga, seperti dalam hadits Rusullah SAW:
عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: يا شباب قريش احفظوا فروجكم لاتزنّوا, ألا من حفظ فرجه فله الجنّة (رواه الحاكم والبيهاقى)
Dari Ibnu Abbas. Dia berkata: telah bersabdalah Rasulullah SAW, "wahai pemuda qurais jagalah kemaluan-kemaluan kalian, janganlah kalian berbuat zina. Ingatlah olehmu barang siapa yang bisa menjaga kemaluannya, maka balasannya adalah surga ". (H.R Hakim dan Baihaqi)

SEORANG LAKI-LAKI YANG BERSEDEKAH DENGAN SEBUAH SEDEKAHAN, LALU DIA MENYEMBUNYIKAN SEDEKAHNYA TERSEBUT. SEHINGGA IBARAT TANGAN KANAN YANG BERSEDEKAH, TANGAN KIRI TIDAK MENGETAHUINYA.
Ikhlas adalah sarat mutlak dalam bersedekah, tanpa ikhlas tidak akan bernilai apa-apa sedekah kita di mata Allah SWT. namun bukan berarti lebih baik tidak bersedekah dari pada tida ikhlas, untuk berbuat ikhlas secara murni membutuhkan waktu dan proses sedikit demi sedikit. Secara fitrah manusia sangat mencitai harta, tersurat dalam firman Allah SWT:
زيّن للنّاس حبّ الشهوات من النّساء والبنين والقناطير المقنطرة من الذهب والفضة والخيل المسومة والأنعام والحرث...(ال عمران:14)
"Di jadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang di inginkan. Berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, ternak dan sawah ladang… (Al-Imron:14)
Namun kecintaannya terhadap harta tidak menghalanginya untuk bersedekah karena dia tahu di dalam hartanya ada bagian untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Menurut Yunahar Ilyas. Lc. MA dalam bukunya "Kuliyah Akhlaq" Ikhlas terdiri dari tiga unsur: (1) Niat yang ikhlas (2) Beramal dengan sebaik-baiknya (3) Pemanfaatan hasil usaha dengan tepat.

SEORANG LAKI-LAKI YANG BERDZIKIR KEPADA ALLAH SWT DALAM KESUNYIAN, LALU BERCUCURANLAH AIR MATANYA
            Ini adalah anjuran kepada kita untuk senantiasa bermuhasabah atau intropeksi diri sebelum dihishab oleh Allah SWT di akhirat nanti. Sehingga kita tahu akan kesalahan da dosa-dosa yang kita perbuat dan senantiasa berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Waktu yang tepat untuk berdzikir dan muhasabah kepada Allah SWT adalah pada waktu keheningan malam. Karena pada waktu itu pikiran kita masih jernih. Kita mulai dengan mengadakan shalat tahajjud, dzikir dan berdo'a. Kemudian kita ingat-ingat kembali kesalahan-kesalahan kita. Kalau kita mengerjakannya dengan khusuk dan tawaduk, maka akan keluarlah air mata kita. Firman Allah SWT:
 و من اللّيل فتهجد به نافلة لك عسى ان يبعثك ربّك مقاماً محموداً
"Dan pada sebagian malam lakukanlah tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji"




URGENSI ZAKAT BAGI KESEJAHTERAAN  MASYARAKAT

          ''Kakak beradik sudri (10 th) dan sinta (8 th) warga tapen,desa cimarga,kabupaten lebak, banten. Terpaksa berjualan abu gosok  untuk membeli beras. "kami sudah 4 hari ini belum makan nasi,karena kakek tak mampu membeli beras,apalagi kakek kami usianya sudah lanjut" kata sudri.(sumber:replulika,senin 18 des 06). Masih dari sumber yang sama; ketua RT 03/05 desa suranenggara,tarsa (45) mengungkapkan dari 90 KK yang ada diwilayahnya,seperempat diantaranya terpaksa makan nasi aking.
          Kasus di atas adalah contoh secuil cuplikan dari sekian banyak kemiskinan yang ada di negeri ini.kemiskinan seakan- akan tidak bisa di lepaskan dari lingkungan kita. Pengemis di jalanan, pengamen, sudah menjadi pemandangan kita sehari – hari. Kelapaan, anak putus sekolah menjadi berita hangat dari media. Disisi lain banyak pengusaha, pejabat pemerintah, profesional, bisnismen, dan lain lain yang bergelimang dengan harta. Mereka hidup mewah, serba ada, dan berlebih. Mereka membelanjakan harta sekedar hanya untuk memenuhi nafsu dan menjaga gengsi bukan berdasarkan kebutuhan, selebihnya mereka buang tanpa memperdulikan orang lain.
          Dari 2 sisi kehidupan ini, lama kelamaan akan timbul kesenjangan sosial di masyarakat, yang pada gilirannya melahirkan kejahatan – kejahatan yang diakibatkan dari kecemburuan sosial seperti pencurian, perampokan,dll. Untuk mengatasi    dan mengantisipasi hal itu, diperlukan keadilan dalam pengelolaan harta benda secara benar dan tepat sehinga terjadi keharmonisan dan keseimbangan antara si kaya dan si miskin.
          Kalau kita kembali pada Al Qur'an dan Hadits, sebenarnya Islam sudah mengatur pengelolaan harta benda secara jelas dan terperinci, dan memberikan solusi yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan yaitu dengan adanya syari'at zakat.
ZAKAT
          Secara etimologi, zakat dapat diartikan mensucikan, tumbuh dan berkembang. Adapun menurut istilah syar'iyah, adalah nama suatu (harta) yang dikeluarkan oleh menusia dari hak millik Allah untuk kaum fakir. Dinamakan zakat, karena didalamnya mengandung unsur mengharapkan karunia, mensucikan jiwa dan menumbuhkan dengan bermacam – macam kebajikan.(Sayyid Sabiq:Fiqhus Sunnah II:5).
          Pada hakikatnya semua harta adalah milik Allah. Allahlah yang menguasai seluruh kekayaan alam di dunia ini, seperti dalam firman-Nya:
... ولله ملك السموات والارض وما بينهما يخلق مايشاء والله على كل شئ قدير

"Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya.dia menciptakan apa yang dia kehendaki dan Allah maha kuasa atas segala sesuatu
(Al- Maidah: 17)
          Manusia diberi amanah oleh Allah untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan harta dengan sebaik mungkin, untuk kesejahteraan mereka di dunia dan mendapatkan pahala di akhirat. Zakat juga merupakan bentuk hubungan kita dengan manusia(Hablumminannas) memperkuat ukhuwah dan  saling membantu dengan sesama. Dibawah ini beberapa ayat Al Qur'an dan hadits nabi SAW yang berkenaan dengan perintah menunaikan zakat:
واقيموا الصلاة واتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين
1.       "Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang                rukuk".(Al-Baqarah:47)
خذ من اموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها وصل عليهم ان صلاتك سكن لهم و الله سميع عليم
2.       ”Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka,           dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan)   ketentraman jiwa bagi mereka. Allah maha mendengar lagi maha    mengetahui".(At-Taubah : 103)
3.       Sabda Rasulullah SAW yang artinta : "Jagalah harta kalian dengan zakat, dan obatilah orang yang sakit dengan cara sedekah dan cegahlah bala' (malapetaka)   dengan berdoa".(HR.Al Khatibi dari Ibnu Mas'ud)
          Adapun yang berhak menerima pembagian zakat itu ada 8 golongan. Seperti diterangkan dalam Al Qur'an : "Sesungguhnya sedekah (zakat) itu hanya untuk orang – orang fakir, miskin, petugas zakat ('amil), orang – orang yang baru dilembutkan hatinya(Mu'allaf), untuk memerdekakan hamba, orang – orang yang berhutang, sabilillahdan untuk orang – orang yang musafir. Yang demikian adalah ketentuan(kewajiban) dari Allah".(At Taubah : 60)
ZAKAT PERDAGANGAN
          Merujuk pada buku "hukum zakat" karangan Yusuf Qardhawi, zakat perdagangan disamakan dengan zakat emas. Jika emas dengan nilai 85 gram sudah berjalan 1 tahun tetap dalam kepemilikan kita, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%. Begitu juga zakat perdagangan, jika tahun ini modal dan keuntungan kita senilai dengan harga 85 gram emas, kemudian setelah genap 1 tahun, uang tersebut setelah dipotong utang dan kebutuhan primer tetap senilai 85 gram emas atau bahkan lebih, maka kita wajib mengeluarkan zakat perdagangan tersebut  sebesar 2,5 %.
          Untuk lebih mudah memahami, kita buat dalam sebuah contoh, misalkan pak Ahmad pada tanggal 1 januari 2006 mempunyai barang dagangan dari modal dan keuntungan senilai 85 gram emas, kemudian setelah berjalan 1 tahun, tepatnya tanggal 1 januari 2007, hasil keuntungan dan modal pak Ahmad mencapai nishab (senilai 85 gram emas), setelah dipotong utang dan kebutuhan primer. Maka pak Ahmad wajib mengeluarkan zakat perdagangannya sebesar 2,5 %.
          Jika nilai emas 1 gram seharga Rp. 100.000, maka 85 gram emas adalah Rp. 8.500.000. diawal tahun, nilai perdagangan pak Ahmad Rp. 1.000.000 sampai akhir tahun, setelah dipotong utang dan kebutuhan primer, maka 1.000.000 x 2,5 % = 25.000
          Kalau kita sudah memprediksikan bahwa tahun depan investasi perdagangan kita mencapai nishab, maka kita boleh mengeluarkan zakatnya sebelum genap 1 tahun. Berdasarkan hadits Rasulullah SAW :
قال على : ان العباس بن عبد المطلب سأ ل النبي صلي الله عليه وسلم في تعجيل صدقة قبل ان تحل فرخص له في ذلك
"Telah berkata Ali: sesungguhnya Abbas Bin Abdul Mutahallib telah meminta kepada Nabi SAW untuk mengeluarkan zakatnya sebelum sampai waktunya. Maka nabi SAW mangizinkan yang demikian baginya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
          Kalau kesadarn zakat ini tumbuh dikalangan kaum muslimin khususnya indonesia, ini akan bisa membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Begitu besar potensi zakat dalam menyejahterakan ummat, jika dilelola secara bagus dan optimal. Menjadi tugas kitalah untuk memperbaiki sistem perzakatan di indonesia. Diawali dari memberikan pemahama secara nasional tentang kewajiban zakat, kemudian pembentukan lembaga 'amil zakat (LAZ) yang kokoh dan dapat dipercaya, diteruskan dengan penyaluran zakat yang tepat sasaran, produktif dan berjenjang.
          Dari sekian banyak zakat, yang wajib kita keluarkan, sebagai gambaran kita ambil zakat perdagangan, bagaimana peranan zakat dalam mensejahterakan ummat: penduduk indonesia kurang lebih 222.000 jiwa, 78 % adalah umat Islam. Berarti 173.160.000 jiwa beragama Islam. Kita ambil mudah 5 % berprofesi sebagai pedagang yang sudah mencapai nishab dan wajib mengeluarkan zakat, 5 % berarti 8.658.000 jiwa.
          Jika harga 1 gram emas sebesar Rp. 100.000 maka 85 gram adalah 8.500.0000. kita ambil rata – rata Rp. 10.000.000 perjiwa investasi perdagangan setelah dipotong utang dan kebutuhan primer, maka 8.658.000 jiwa sebesar Rp. 86.580.000.000.000. dari 173.160.000 jiwa yang beragama Islam, kalau kita ambil 30 %-nya adalah orang yang berhak menerima zakat, maka pertahun dari hasil pengelolaan zakat perdagangan bisa menyantuni orang miskin sebesar kurang lebih 4.166.666.
          Ini baru zakat perdagangan, bila zakat – zakat yang lain seperti : zakat fitrah, barang perniagaan, binatang ternak, hasil tanam – tanaman, dan hasil pohon pohonan tentu zakat yang terkumpul akan jauh lebih besar dari itu. Bukan mustahil uma Islam indonesia akan terangkat perekonomiannya dalam waktu yang singkat. Sehingga tidak lagi kita temui orang yang meminta – minta di jalanan, bahkan muzakki akan kesulitan menyalurkan zakatnya seperti yang terjasdi pada zaman Khalifah Umar Bin Abdul Aziz.
          Adapun hikmah yang bisa kita ambil dari menunaikna zakat ini banyak sekali. Diantaranya : (1). Sebagai perwujudan dari keimanan kepada Allah dan keyakina akan kebenaran ajaran-Nya. (At Taubah : 5). ­(2). Perwujudan dari syukur nikmat, terutama nikmat harta benda. (Ibrahim : 7). (3). Membersihkan, menyucikan dan membuat ketenangan jiwa muzakki. (Al Ma'arij : 19-25). Dan masih banyak lagi hikmah – hikmah yang lain yang tidak kami sebutkan disini yang sangat bermanfaat bagi kita.
          Adapun balasan orang yang tidak mau membayar zakat yaitu harta bendanya akan berubah menjadi azab di akhirat kelak. Seperti yang telah digambarkan dalam Al Qur'an dalam surat At Taubah : 34-35 yang artinya : "hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim yuhudi dan rahib-rahib nasrani  benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritaukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari di panaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanna, lalu di bakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu di katakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”.
          Demikianlah uraian yang dapat kami buat, mudah-mudahan ada manfaatnya.

                           
                                                  Penulis: Khoirul Anam   



Loading...

0 Response to "7 GOLONGAN YANG MENDAPAT PERLINDUNGAN DARI ALLAH PADA HARI KIAMAT"

Post a Comment