SYIRIK KECIL DALAM AR-RUQA



Ar-Ruqa  adalah bentuk jamak dari kata Ruqyah. Artinya adalah doa perlindungan yang biasa dipakai sebagai jampi bagi orang sakit. Doa itu biasa berasal dari Al-Qur’an atau Sunnah atau selain keduanya yang dikenal mujarab dan dibolehkan. Ruqyah dibolehkan dalam syari’at Islam berdasarkan:

Hadits Auf bin Malik dalam shahih Muslim, ia berkata: ”Di masa jahiliyah kami biasa melakukan ruqyah, maka ia berkata: Bagaimana menurutmu Ya Rasulullah saw?” Maka beliau berkata: ”Lakukanlah Ruqyah yang biasa kalian lakukan selama tidak mengandung syirik.”

Al Khattabi berkata “Rasulullah saw pernah memerintahkan melakukan Ruqyah dan membolehkannya.”

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam ruqyah yang dibolehkan:

Pertama, hendaklah ia dilakukan dengan kalam Allah swt atau nama-Nya atau sifat-Nya atau dengan doa–doa yang diriwayatkan dari Rasulullah saw pada penyakit tersebut.

Kedua, hendaklah ia dilakukan dengan menggunakan bahasa Arab.

Ketiga, hendaklah ia diucapkan dengan makna yang jelas dan dapat dipahami.

Keempat, tidak boleh ada sesuatu yang haram dalam kandungan Ruqyah itu. Misalnya, memohon pertolongan kepada selain Allah swt, berdoa kepada selain Allah swt , menggunakan nama jin atau raja-raja jin dan semacamnya.

Kelima, tidak bergantung kepada ruqyah dan menganggapnya sebagai penyembuh.

Keenam, kita harus yakin bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan kekuatannya sendiri, tetapi hanya dengan izin Allah swt .

Jika salah satu syarat tersebut tidak dipenuhi, maka ruqyah itu menjadi haram. Jika seseorang meyakini bahwa ruqyah itu sebagai subjek atau faktor yang berpengaruh mutlak, maka ia menjadi musyrik dengan tingkat musyrik besar. Dan jika ia percaya bahwa Ruqyah tersebut hanya merupakan faktor yang menyertai penyembuhan, maka ia menjadi musyrik dengan tingkat musyrik kecil.

Atas dasar itu, maka Ruqyah dibagi menjadi dua bagian, Pertama ruqyah syar’iyah;  yaitu ruqyah yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Kedua, ruqyah bid’ah; yaitu ruqyah yang kehilangan salah satu syarat tersebut, yakni :
1.         Tidak menggunakan bahasa Arab.
2.         Makna tidak jelas dan tidak terpahami.
3.         Mengandung unsur syirik, menggunakan nama jin atau raja jin atau kata tak bermakna berupa huruf-huruf yang terpotong-potong dan semacamn.
Al-Isra’ ayat 82
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Kemudian menggunakan doa-doa dari Rasulullah saw . Selain itu, seseorang juga dibolehkan mengambil kambing sebagai hadiah baginya atas Ruqyah yang dibacanya sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dalam sebuah hadits masyhur, dimana beliau melakukan Ruqyah terhadap pemimpin sebuah kabilah dengan membaca surat Al-Fatihah dan mensyaratkan kambing untuk ruqyahnya. Dan Rasulullah saw membolehkannya.
Loading...

0 Response to "SYIRIK KECIL DALAM AR-RUQA"

Post a Comment