Kedudukan dan Peranan Mesjid dalam Islam

A.  Pendahuluan
Segala puji bagi Allah Ta’ala semata. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang tiada nabi setelahnya, juga kepada seluruh keluarga dan sahabatnya Radhiyallahu ‘Anhum. Amma ba’du :
Kami mengangkat tema ini karena kami menganggap masjid itu mempunyai pengaruh yang sangat urgen bagi kehidupan masyarakat terutama menyangkut pendidikan. Dengan makalah ini kami sangat berharap masjid itu menjadi sentra kehidupan umat dalam menegakkan panji-panji islam ditengah begitu gencarnya musuh-musuh islam membuat cara sedemikian rupa untuk menjauhkan kita dari masjid, karena mereka tahu betul dari mesjidlah kekuatan islam itu dibentuk dan dikokohkan.
 Oleh karena itu kita perlu tahu apa saja peranan masjid itu dalam membentuk akhlak masyarakat islam supaya bisa terjauhkan dari pengaruh lingkungan yang buruk yang merusak kesehatan rohani kita. Karena lingkungan itu mempunyai andil yang sangat besar dalam membentuk karakter seseorang, seseorang bisa diketahui kepribadiannya hanya dengan melihat lingkungan di mana ia tinggal. Begitu juga dengan umat islam, kuat ataupun lemahnya bisa diketahui dengan melihat masjidnya, apakah masjid itu dimakmurkan atau diterlantarkan, masih terdengarkah lantunan azan atau hanya membisu.

B.   Kedudukan & Peranan Masjid Dalam Islam, serta Tugas Universalnya bagi Kemaslahatan Dunia & Akhirat
Masjid merupakan rumah Allah, tempat dimana manusia menyembah-Nya dan mengingat nama-Nya. Pengunjung di dalamnya adalah orang yang memakmurkannya, dan merupakan sebaik-baik bidang tanah Allah di muka bumi ini, sebagai menara petunjuk, serta corong agama. Ia adalah majelis dzikir, mihrabnya ibadah, menaranya pengajaran ilmu dan pengetahuan pokok-pokok syari’at. Bahkan ia merupakan lembaga pertama yang menjadi titik tolak penyebaran ilmu dan pengetahuan di dalam Islam !!!
Mengenai keutamaan masjid dan keagungan kedudukannya, maka terdapat banyak teks-teks agama (an-nushush) mengenai hal tersebut, diantaranya adalah :
Firman Allah Ta’ala :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً ﴿18﴾ سورة الجن
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS.72:18).
Allah Subhanahu wa Ta’ala –sebagai Pemilik segala sesuatu- menyandingkan masjid-masjid kepada-Nya. Penyandaran masjid kepada-Nya merupakan pemuliaan dan mengagungan terhadapnya. Dan masjid bukanlah kepunyaan siapapun, melainkan Allah semata. Sebagaimana halnya dengan ibadah yang telah dibebankan oleh Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya, maka tidaklah diperkenankan untuk dialihkan pelaksanaannya selain kepada-Nya saja.
   Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ.
“Tidaklah berkumpul sekelompok orang di salah satu rumah-rumah Allah (masjid). Mereka membaca al-Qur`an dan saling mempelajarinya (bersama-sama) di antara mereka, melainkan (akan) turun ketenangan atas mereka, mereka akan diliputi rahmat, dan para Malaikat (hadir) mengelilingi mereka, serta Allah menyebutkan (nama-nama) mereka di hadapan (para Malaikat) yang berada di sisi-Nya.”[1]

Diantara dalil lain yang menunjukkan kedudukan masjid di sisi Allah Ta’ala, bahwa yang memakmurkannya baik secara material dan imaterial, hanyalah makhluk Allah Ta’ala pilihan, yaitu dari kalangan para Nabi dan Rasul, serta para pengikut-pengikut mereka dari orang-orang yang beriman, Allah Ta’ala berfirman :
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ﴿127﴾ رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ ﴿128﴾ سورة البقرة

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdo`a): ‘Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang’.” (QS. 2:127-128).

Dan firman Allah Ta’ala tentang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid-Nya :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ ﴿18﴾ سورة التوبة
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. 9:18).
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan kepada siapa saja yang membangun masjid di muka bumi ini yang dilandasi dengan niat karena Allah Ta’ala semata, maka Allah Ta’ala akan membangunkan rumah baginya di surga. Sebagaimana dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ كَهَيْئَتِهِ فِي الْجَنَّةِ.

‘Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah, (niscaya) Allah akan membangunkan baginya yang semacamnya di dalam surga’.”[2]
Jika masjid dikehendaki memainkan peranan-peranannya, maka dimungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, yang pada akhirnya akan mewarnai kehidupan masyarakatnya, dengan celupan islami yang pernah mewarnai komunitas masyarakat pertama di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan generasi awal dari kalangan para sahabat dan tabi’in Radhiyallahu ‘Anhum dan zaman-zaman kecemerlangan Islam.
Sudah selayaknya lembaga-lembaga ini saling bekerjasama dengan masjid di bidang penyuluhan dan pembudayaan. Dan lembaga-lembaga ini bekerja secara menyeluruh dan terprogram rapi, sehingga menghasilkan produk muslim yang soleh.  Sesungguhnya peran masjid dalam realitasnya, merupakan bagian integratif bersama peran-peran lembaga-lembaga lainnya di dalam masyarakat. Dari masjidlah, lembaga-lembaga ini menjalankan kegiatan-kegiatannya yang mengurai berbagai belitan, serta berpartisipasi dalam merajut kehidupan masyarakat.
Sesungguhnya masjid masih tetap menjalankan peranannya yang agung ini selama berabad-abad, dan berlangsung hingga saat ini dimana umat Islam yang secara internal berada pada tingkatan “buih lemah yang mengapung”. Sementara secara ekstrenal, kekuatan jahat, kezaliman secara terang-terangan memaklumatkan permusuhan dan peperangan atas umat Islam. Peranan masjid menjadi melemah dan terkulai, mata airnya mengering, terjadi di hampir kebanyakan negeri-negeri Islam !!! Demikian itu disebabkan kelengahan, kedustaan dan niat-niat buruk sebagian mereka kepada yang lainnya.
Ditengah-tengah kondisi yang terpuruk ini, dan ditengah-tengah kelompok-kelompok yang bertujuan untuk mencukur masjid dari misi dan tugasnya di dalam masyarakat. Ruh Islam tidak pernah pudar, bahkan ia terus mengalir di setiap pembuluh darah dunia Islam dengan aliran yang alami dan tenang. Lalu mendorongnya kepada Islam, dengan dorongan yang berkesinambungan. Lalu hasil dari ini semua, terbangunnya kesadaran dan terjadinya kebangkitan yang penuh keberkahan. Masjid mulai mempersiapkan dirinya untuk menjalankan perannya sebagai pemandu masyarakat muslim dalam pengarahan, pendidikan dan pembinaan. Sebagai sel-sel hidup yang mengalir dengan gerakan dan pelayanan, untuk melaksanakan perannya dan menjalankan kewajibannya bersama dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti di rumah, sekolah, barak-barak militer, dan taman-taman bermain ... dsb, (dengan) bahu membahu bersama-sama di medan penyadaran dan penyuluhan.

C.     Masjid merupakan Media Implementasi Amal dalam rangka mengajak kepada Iman & Amal Soleh, Pendidikan, Pembudayaan, Pembinaan dan Penyuluhan [3]

            Masjid adalah institusi pertama yang menjadi titik tolak penyebaran ilmu dan pengetahuan dalam Islam, dan dia membawa kekhususan yang asasi dinisbatkan kepada masyarakat muslim. Ia merupakan sumber tolakan pertama untuk dakwah Islam, dan juga sebagai sumber mata air petunjuk Rabbani. Maka pada langitnya, menjulang tinggi dakwah kepada iman dan amal shalih. Melalui mimbarnya, diajarkan iman dan amal shalih. Di hamparan buminya yang suci, ditunaikan amal shalih. Dan ia menjadi pusat dimana prinsip jihad yang agung bergerak mengelilinginya. Juga sebagai poros dimana segala pemikiran dan perasaan menyelubung di seputarnya. Tempat pengemblengan yang memunculkan kebangkitan dan orang-orang komit yang membawa penyulut-penyulut cahaya dan hidayah, mereka menjelajahi penjuru dunia membawa sifat, aroma dan kesucian masjid.
            Sesungguhnya masjid sepanjang sejarah kaum muslimin berkedudukan sebagai institusi pendidikan untuk anak kecil dan orang dewasa. Dan tempat pertama yang merealisasikan target-target kerja nyata yang bertujuan untuk mendidik manusia secara umum, khususnya bagi anak-anak dan para pemuda. Tokoh-tokoh perintis yang membawa panji dan meneriakan panggilan kepada yang bersungguh-bersungguh, mereka adalah singa-singa masjid dan para pemakmur rumah-rumah Allah Ta’ala, dimana para ‘ulama (pakar ilmu agama), fuqaha’ (pakar hukum islam), bulaqha’ (pakar bahasa arab), nubala` (para cendikiawan) merupakan sebaik-baik lulusannya.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Masjid merupakan tempat berkumpulnya umat dan para pemimpinnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membangun masjidnya (masjid Quba) yang penuh keberkahan itu di atas dasar takwa. Di dalamnya terdapat aktifitas shalat, membaca al-Qur`an, dzikir, majelis taklim, ceramah. Demikian pula aktifitas bidang politik, akad sumpah, panji pasukan, instruksi pemimpin, dan merupakan corong publikasi bagi para pengambil kebijakan. Di sanalah kaum muslimin berkumpul tiap kali ada perkara yang menghimpun mereka mengenai urusan-urusan agama dan dunia mereka.”
Setuju, bahwa kedudukan masjid dalam masyarakat Islam menjadi sumber pengarahan ruhani dan materi. Sebagai halaman untuk ibadah, madrasah ilmu dan balai etika. Ia juga mencairkan dan membebaskan jiwa-jiwa dari ikatan-ikatan duniawi, nafsu pendapatan dan jabatan, rintangan-rintangan arogansi dan egoisme, mabuk syahwat dan nafsu. Kemudian jiwa-jiwa tersebut bertemu dalam halaman penghambaan yang sesungguhnya kepada Allah Azza wa Jalla.

D.  Peranan Ceramah dalam Pendidikan, Pengkaderan, Pembudayaan, dan Penyuluhan [4]

Khutbah (ceramah) masih menjadi sarana-sarana efektif yang paling banyak digunakan dalam penyebaran dakwah Islam. Dimana sesungguhnya ia memposisikan dirinya dalam Islam sebagai sentra istimewa dalam hal penyebaran dan penyampaian dakwah kepada manusia, sejak awal risalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di mulai. Rahasianya bahwa khutbah secara umum dan hingga saat ini merupakan  sarana yang paling efektif dalam penyebaran dakwah, sosialisasi pemikiran dan penjelasan-penjelasannya untuk bisa sampai kepada sebanyak-banyaknya kalayak dari berbagai lapisan dan tingkatan. Sementara itu juga, ceramah (khutbah) merupakan sarana yang paling cepat memberikan pemahaman secara umum dan sangat mempengaruhi masyarakat luas, dan ia memiliki efek langsung dan kecepatan dalam menyampaikan suatu pemikiran secara umum.
Karenanya, sudah seyogyanya bahwa khutbah jum’at bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran di bawah ini :
  1. Menasehati dan mengingatkan akan Allah Ta’ala dan hari akhir dengan pengertian-pengertian yang dapat menghidupkan hati, dan mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran.
  2. Pendalaman pemahaman dan pengajaran kepada kaum muslimin mengenai hakikat-hakikat agama mereka yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sambil memproteksi kesalamatan aqidah kaum muslimin dari segala khurafat, keselamatan ibadah mereka dari segala bid’ah, dan keselamatan akhlaq dan adab mereka dari segala penyelewengan dan penyimpangan.
  3. Mengoreksi segala pemahaman yang salah mengenai Islam, dan mecounter segala subhat dan kebatilan yang disebarkan oleh musuh-musuh Islam yang bertujuan untuk mengacaukan pola pikir kaum muslimin, dengan cara yang elegan, bijak dan jauh dari caci makian dan celaan, serta menghadapi pemikiran-pemikiran yang destruktif dengan memaparkan Islam yang original.
  4. Mengaitkan khutbah dengan kehidupan dan realitas yang dialami banyak orang, serta memberikan terapi dari berbagai penyakit sosial, dan menghadirkan solusi dari segala problematika berdasarkan syariat islamiyah yang elok.
  5. Memberikan perhatian terhadap momentum-momentum islami, seperti ramadhan, haji. Demikian pula dengan berbagai musibah, dan lain sebagainya yang menyebabkan audiensi menjadi antusias  kepada pengetahuan yang dapat mencerahkan jalan urusan bagi mereka.
  6. Memperkokoh pengertian ukhuwah al-islam (persaudaraan Islam) dan persatuan umat. Memerangi pertikaian dan fanatisme golongan dan aliran, dan perkara-perkara lainnya yang dapat memecah belah persatuan umat, dan fokus terhadap segala yang dapat mengeratkan seorang muslim, secara pikiran dan emosional terhadap saudara-saudaranya sesama kaum muslimin.
  7. Menghidupkan ruh jihad dalam diri umat Islam dan mengobarkan gelora semangat jihad, untuk menjaga kehormatan Islam, kesucian dan bumi Islam.
  8. Sudah sepatutnya bahwa khutbah jum’at harus steril dari kepentingan yang bersifat pribadi, atau untuk dijadikan sebagai alat penyebaran propaganda. Khutbah yang disampaikan harus berdasarkan keikhlasan karena Allah Ta’ala dan kepentingan agama Allah, menyampaikan ajakan kepada-Nya dan untuk meninggikan kalimat-Nya. Allah berfirman :
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً ﴿18﴾ سورة الجن
Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS.72:18).

Karenanya menjadi keharusan bagi para ulama dan da’i yang kompeten agar meletakkan contoh-contoh yang baik untuk tajuk-tajuk islami yang beraneka ragam, sehingga menjadi bahan materi bagi para khatib supaya mereka terbantukan dalam mempersiapkan materi-materi khutbah mereka. Sebagaimana materi  khutbah juga harus berdasarkan literatur-literatur yang dikenal, islami, terpercaya,maqbulah, dan jauh dari hadits-hadits yang lemah (dha’if), palsu (maudhu’), kisah-kisah isra`iliyat yang manipulatif, hikayat-hikayat dusta dan gaya bahasa yang dibenci, dan setiap yang tidak dapat diakui oleh prosedur penyaduran yang shahih atau akal sehat.

E.   Pengaruh Keimanan dan Pendidikan dari Peran Masjid
1. Saling Mengenal dan Persaudaraan Islami
            Sesungguhnya at-ta’aruf (saling mengenal) merupakan bagian dari prinsip-prinsip adab islami. Bahkan ia termasuk kebutuhan mendesak dalam berinteraksi di tengah-tengah manusia. Seorang tetangga membutuhkan tetangganya, dan tidak mungkin salah seorang dari mereka dapat bergaul dengan yang lainnya, kecuali jika keduanya saling berkenalan terlebih dahulu. Setiap orang pasti membutuhkan orang lain. Maka bagaimana orang lain dapat bergaul dengannya tanpa di dahului dengan ta’aruf (aktifitas saling berkenalan) terlebih dahulu di antara keduanya? Allah berfirman Ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
 إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ﴿13﴾ سورة الحجرات
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS.49:13).
            Dan masjid dapat menjamin menghadirkan penjajakan pengenalan persaudaraan dan keimanan yang tiada terlupakan. Hal tersebut karena orang-orang yang shalat di masjid biasanya berada dalam satu komplek perumahan yang sama, dan kebanyakan mereka tidak bertemu di masjid, kecuali saat menunaikan shalat fardhu. Dan jika majelis taklim di masjid menjadi faktor yang merekatkan mereka di adakan, maka sesungguhnya pertemuan di antara mereka itu, terbilang lebih banyak lagi intensitasnya. Belum lagi pada moment shalat dua hari raya, dan shalat jum’at serta lain sebagainya. Sesungguhnya penduduk warga yang berdomisili di kompleks perumahan yang sama itu, mereka dalam jangka waktu yang singkat, sudah dapat saling mengenal disebabkan intensitas tatap muka dan jabatan tangan sebagian mereka dengan sebagian yang lainnya, serta pertemuan mereka pada majelis-mejelis ilmu bersama dengan ulama-ulama mereka, dan demikianlah keadaannya.
            Namun ta’aruf di antara kaum muslimin, bukanlah sekedar mengetahui nama personal, nama ayah, gelar, dan profesinya semata. Sesungguhnya yang dikehendaki adalah lebih daripada itu, yaitu menguatkan unsur-unsur ukhuwah imaniyah (persaudaran keimanan) yang memuat seluruh aktifitas yang dapat menguatkannya, seperti rasa cinta, saling berkunjung, saling berhubungan, menjengut yang sakit, menghadiri undangan, membantu orang yang lemah dan membutuhkan, menyebarkan salam, muka yang berseri dan perkataan yang baik, rendah hati, menerima kebenaran, pemaaf, dermawan, menolak keburukan dengan yang lebih baik, mengutamakan orang lain, berbaik sangka, menolong orang yang terzhalimi, menutupi aib saudaranya yang muslim, mendidik orang yang bodoh, berbuat baik kepada tetangga, menghormati tamu, menunuaikan hak-hak kepada yang berhak, memberikan nasehat kepada setiap muslim, dan kesemuanya ini titik tolaknya adalah baitullah (masjid).
            Juga dengan menjauhkan diri dari setiap hal yang melemahkan ikatan persaudaraan keimanan (ukhuwah imaniyah), dari sikap kesewenang-wenangan, hasad, menyepelekan, mengejek, ghibah, adu domba, memboikot, memutuskan silaturahmi, dan sikap-sikap yang dapat menimbulkan keraguan dan kerisauan terhadap saudaranya yang muslim. Bersaing yang tidak sehat di beberapa urusan duniawi yang disyariatkan, seperti membeli barang yang telah dibeli, berpidato saat ada ceramah, berbohong dan berdusta.
            Sungguh pemaknaan-pemaknaan yang agung ini dari ukhuwah imaniyah dan mengambil segala unsur yang dapat memperkuatnya, serta menjauhkan segala faktor yang dapat melemahkannya, kesemuanya eksis dalam gambaran yang paling tertinggi saat kita melihat masjid dengan eksistensinya yang paling tinggi dalam bentuk peranannya di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan di zaman para kepemimpinan khulafa’ur rasyidin. Dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kala itu mengikat tali persaudaraan pertama, yaitu mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar yang dinaungi oleh masjid mereka yang mulia. Persaudaraan mereka diikat dengan dua kalimat persaksian (syahadatain), mereka dipersatukan di bawah panji jihad di jalan Allah, sampai-samapai salah seorang dari anshar bertekad untuk menurunkan sebagian harta yang dimilikinya dan salah seorang istrinya yang ditalak untuk diserahkan kepada saudaranya dari kalangan muhajirin. Sehingga tiadalah dari kalangan Muhajirin melainkan mengatakan kepada orang-orang Anshar :
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ
“Semoga Allah menganugerahi keberkahan atasmu, keluargamu dan hartamu.” HR. Al-Bukhari.
            Demikian keadaan ahlul masjid (para pemakmur masjid). Maka dimana tingkat pengenalan kaum muslimin saat ini? Realitanya, ada seorang tetangga yang tinggal berdampingan dengan tetangganya yang lain, atau di depannya. Keduanya keluar pada waktu yang bersamaan untuk keperluan aktifitas keduanya, dan keduanya pulang ke rumahnya masing-masing pada waktu yang bersamaan pula, terkadang mereka bertemu di lift yang sama, keduanya turun dan naik. Terkadang seorang dari keduanya tidak memberikan salam kepada yang lainnya. Terkadang salah seorang dari mereka memberikan salam, namun yang lainnya tidak menjawabnya. Terkadang dijawab, namun ia membelakanginya, tidak melihat senyum saudaranya. Terkadang ada yang meninggal dunia hingga sudah dikafani, sementara ia tidak mengetahuinya. Terkadang ada yang keduanya berada dalam satu institusi yang sama, namun salah seorang dari keduanya tidak mengenal yang lainnya. Maka dimana ta’aruf al-masjid (nilai perkenalan masjid)mu, wahai Umat Islam ??!!
           
2. Mendalami Pengetahuan Agama dan Mengadili kasus-kasus pertikaian [5]
Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang duduk di dalam sebuah masjid dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘Anhum bertanya kepadanya, kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka. Fatwa-fatwa dan keputusan-keputusan hukum beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam masjid sudah umum diketahui dan masyhur. Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya secara mu’allaq (Bab. Orang yang menetapkan dan memutuskan hukum di masjid)[6], kemudian berkata : “Umar menetapkan keputusan hukum saat di Mimbar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Demikian pula dengan Syuraih, asy-Sya’bi dan Yahya bin Ya’mar yang menetapkan keputusan hukum di dalam masjid. Juga Marwan menetapkan hukum atas Zaid bin Tsabit di Yaman saat di atas mimbar. Pernah al-Hasan dan Zurarah bin Aufa yang keduanya menetapkan keputusan hukum saat di Rahbah, di luar masjid.
            Kemudian kembali ia berkata, “Bab Orang yang memtuskan hukum di dalam masjid.” Dan menyampaikan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata :
أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَنَادَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي زَنَيْتُ فَأَعْرَضَ عَنْهُ فَلَمَّا شَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَرْبَعًا قَالَ أَبِكَ جُنُونٌ قَالَ لَا قَالَ اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ
“Seorang lelaki mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sementara beliau sedang berada di dalam masjid. Maka ia memanggilnya lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sesungguhnya aku telah melakukan zina’, lalu beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpaling darinya. Maka ketika ada yang memberikan saksi atas diri orang tersebut sebanyak 4 (empat) orang saksi, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apakah anda menderita sakit jiwa?!.’ Lelaki itu menjawab, ‘Tidak.’ Beliau menginstruksikan, ‘Bawalah ia, lalu rajamlah dia’.”[7]
            Para sahabat Radhiyallahu ‘Anhum setelah masa kenabian, diantaranya para khulafa’ur rasyidin berfatwa dan memutuskan hukum di masjid-masjid, dengan demikian bahwa masjid merupakan balai fatwa dan mahkamah pengadilan.
            Demikian juga sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai. Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan :
أَنَّهُ تَقَاضَى ابْنَ أَبِي حَدْرَدٍ دَيْنًا كَانَ لَهُ عَلَيْهِ فِي الْمَسْجِدِ فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا حَتَّى سَمِعَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي بَيْتِهِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمَا حَتَّى كَشَفَ سِجْفَ حُجْرَتِهِ فَنَادَى يَا كَعْبُ قَالَ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ضَعْ مِنْ دَيْنِكَ هَذَا وَأَوْمَأَ إِلَيْهِ أَيْ الشَّطْرَ قَالَ لَقَدْ فَعَلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ قُمْ فَاقْضِهِ
“Bahwa ia memperkarakan hutang Ibnu Abi Hadrad di Masjid, lalu suara keduanya meninggi hingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendengarnya, sementara beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat itu sedang di rumahnya. Lalu beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar ke arah keduanya, sampai-sampai beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuka tirai kamarnya, kemudian berkata, ‘Hai Ka’ab.’ Ka’ab menjawab, “Aku mendengar panggilanmu, ya Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Taruhlah ini pada hutangmu’, sambil menunjuk ke arahnya, yaitu (bantuan) separuhnya. Ka’ab berkata, ‘Sudah kulaksanakan, wahai Rasulullah.’ Belaiau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Berdirilah, lalu putuskanlah.”[8]

3. Menggagalkan Perbuatan Keji Dan Akibat Buruknya Bagi Masyarakat Muslim [9]
            Ketika masjid memiliki tempat di hati masyarakat muslim, dimana orang-orang Islam sudah tidak lagi menunda-nunda kehadirannya untuk melaksanakan shalat berjama’ah, mulailah terkristalisasi keimanan di dalam hati-hati mereka, sehingga mereka cinta kepada keimanan, dan mencintai Allah dan Rasul-Nya, berbuat amal shalih. Mereka membenci kekufuran dan kefasikan, serta kemaksiatan. Shalat mereka mampu mencegah diri-diri mereka dari perbuatan keji dan mungkar serta kesewenang-wenangan. Mereka tidak melakukan kecuali yang disenangi Allah, mereka berhenti pada batasan-Nya dan mendukung kebenaran yang sejatinya.
            Allah berfirman :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ﴿45﴾ سورة العنكبوت
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 29:45).
Diantara sifat orang-orang beriman, adalah menegakkan shalat, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ ﴿71﴾ سورة التوبة
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat.” (QS. 9:71).
Diantara sifat orang-orang mukmin yang mengeakkan shalat, bahwa mereka tidak menginginkan menjalarnya perbuatan keji (al-fahisyah) dan menyebarnya kemungkaran. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ ﴿19﴾ سورة النور
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS.24:19).
Imam al-Qurthubi –semoga dirahmati Allah Ta’ala- mengomentari firman Allah Ta’ala :
إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ ﴿45﴾ سورة العنكبوت
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS.29:45).
Dimaksudkan bahwa shalat fardhu yang lima waktu merupakan penggugur dosa-dosa yang terjadi di sela-sela waktu tersebut. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا
“Apa pendapat kalian kalau ada sebuah sungai (mengalir) melalui pintu salah seorang kalian, dimana ia mandi dari air tersebut setiap hari sebanyak 5 (lima) kali. Apakah (masih) ada sesuatu yang tersisa dari kotoran (tubuh)nya?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada sedikitpun yang tersisa dari kotorannya.” Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Maka demikianlah permisalan shalat fardhu lima waktu, Allah menghapus segala kesalahan-kesalahan dengan shalat fardhu yang lima itu.”[10]
             Selanjutnya mengabarkan bahwa shalat dapat mencegah pelakunya dan pelaksananya dari perbuatan keji dan mungkar. Dari bacaan al-Qur`an yang dibaca di dalamnya mengandung nasehat, sedang shalat menjadikan fisik orang yang shalat menjadi beraktifitas. Saat pelaku shalat masuk ke dalam mihrabnya, lalu hatinya khusyu’ dan merendahkan diri kepada Rabbnya, dan ia sadar bahwa ia sedang berdiri di hadapan-Nya, dan bahwa Dia Maha Mengetahui dan Melihatnya, dengan itu jiwanya dibaikan dan ditundukkan, serta masuk ke dalam pengawasan Allah Ta’ala, rasa takutnya terhadap-Nya tampak pada raganya, dan hampir-hampir ia tidak pernah merasakan lelah dari aktifitas shalatnya tersebut, hingga datang naungan shalat lainnya yang denganya ia kembali memasuki sebaik-baiknya keadaan (afdhal halatin), yaitu berdiri menghadap Rabbnya.

E.PENUTUP
           Ketika kita sudah mengetahui betapa pentingnya peranan mesjid itu, maka sungguh memalukan jika masjid itu kita anggurkan dan kita abaikan begitu saja karena itu sama saja kalau kita melemahkan kedudukan islam. Ketika menghadiri pengajian ''Refleksi Akhir Tahun'' di Masjid Gede yang dibawakan oleh Pak Amin Rais beliau mengatakan: ''Saya optimis kalau umat islam sekarang ini sedang menanjak artinya sudah mulai bangkit''. Alasannya adalah Negara islam seperti Turki perekonomiannya sangat baik jika dibandingkan dengan Negara Eropa yang malah sekarang ini mengalami krisis ekonomi, munculnya sikap fhobia terhadap islam, yang berdampak pada pelarangan memakai jilbab, cadar, dan pembangunan masjid serta menaranya. Menurut beliau itu disebabkan karena mereka sudah mulai sadar umat islam akan bangkit dan berjaya kembali, Kekhawatiran itu muncul karena tanda-tanda kebangkitan itu sudah mulai nampak.                                                                                                                                                             Oleh karena itu setelah setelah membaca makalah ini kami berharap sikap optimisme itu juga muncul, tapi optimisme saja belum cukup tanpa dibarengi tindakan yang riil dan nyata khususnya dalam memakmurkan masjid supaya  apa yang kita cita-citakan yakni kejayaan islam bisa terwujud.                                                                                                                                                                                 


DAFTAR PUSTAKA

1.      Al-qur'an terjemahan Depag
2.      www.islamhouse.com,
3.      http://mufiidah.net
4.      www.scribd.com
5.      www.islam-center.net
6.      Taisirul Allam,, bab adzan dan iqomah




[1] HR. Muslim (Zikir, doa, taubat dan istighfar, no.2699) dan bagian dari hadits No.2700. HR. Tirmidzi (al-Qira’at, no.2945). HR. Abu Daud (Shalat, no.1455), HR. Ibnu Majah (Al-Muqaddimah, no.225). HR. Ahmad (II/252).
[2] HR. Bukhari (Shalat, no.439) & I/453. HR. Muslim (Masjid-masjid dan tempat-tempat shalat, no.533), HR. Tirmidzi (Shalat, no.318), HR. Ibnu Majah (Masjid-masjid dan Jama’ah-jama’ah, No.736), HR. Ahmad, I/61, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1392).
[3] Lihatlah: Al-Masjid wa Dauruhu at-Ta’limi ‘Ibar al-‘Ushur min Khilal al-Halaqat al-‘Ilmiyah  (hal.15-21) dengan sedikit gubahanManahij at-Ta’lim fi al-Masajid wa Uslub at-Tadris fiha  (hal.6,7)Ad-Daur at-Tarbawi lil Masjid  (hal. 146-147); Daur al-Masjid fi at-Tarbiyah (hal.78)Min Qadhaya al-Fikr al-Islami al-Mu’ashir (hal. 241); (HR. Muslim, no.1017)
[4] Lihat, Kumpulan Dokumen Konferensi-konferensi dan Kementerian Wakaf serta Urusan Islam (Taushiyat, muqtarihat, ad-da’wah al-islamiyah (Rekomendasi, Gagasan, Dakwah Islamiyah)), hal. 272-273.
[5] Manahij at-Ta’lim fi al-Masajid wa Uslub at-Tadris fiha  (hal.10)
[6] Shahih al-Bukhari, XIII/156, beserta ulasannya di Fathul Qadir.
[7] HR. Bukhari (Hukum-hukum, no.6747)&Shahih al-Bukhari (no.7167); HR. Muslim (Hudud, no.1691); HR. At-Tirmidzi (Hudud, no.1428); HR. An-Nasa’i (Jenazah, no.1956); HR. Abu Daud (Hudud, no.4428); HR. Ahmad, II/453.
[8] HR. Bukhari (Shalat, no.445) & dalam Shahih al-Bukhari (no.457); HR. Muslim (Irigasi, no.1558); HR. An-Nasa’i (Etika Hakim, no.5408); HR. Abu Daud (Hukum Peradilan, no.3595); HR. Ibnu Majah (Hukum-hukum, no.3595); HR. Ad-Darimi (Jual Beli, 2587).
[9] Daur al-Masjid fi at-Tarbiyah wa al-A’dad  (hal.117-119)
[10] HR. Bukhari (Waktu-waktu Shalat, no.505); HR. Muslim (Masjid-masjid dan tempat-tempat shalat, no.667), HR. At-Tirmidzi (Permisalan-permisalan, no.2868) & (no.2516), HR. An-Nasa’i (Shalat, No.462), HR. Ahmad, II/379, HR. Ad-Darimi (Shalat, no.1183).

oleh juwaini mannan diajukan sebagai tugas mata kuliah akhlak di PUTM

Loading...

0 Response to "Kedudukan dan Peranan Mesjid dalam Islam"

Post a Comment