Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD


1.Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin yang disebut Ejaan van Ophuijsen ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.
a.Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b.Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.

2.Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantianejaan itu adalah sebagai berikut.
a.Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b.Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. 
d.Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.

3.Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang utusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

4.Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum EjaanBahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut:

1.Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
dj djalan, djauh
j pajung, laju
nj njonja, bunji
sj isjarat, masjarakat
tj tjukup, tjutji
ch tarich, achir
Menjadi Ejaan yang Disempurnakan
j jalan, jauh
y payung, layu
ny nyonya, bunyi
sy isyarat, masyarakat
c cukup, cuci
kh tarikh, akhir

2.Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat

3.Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a : b = p : q
Sinar-X

4.Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke-sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan)
ditulis
dibakar
dilempar
dipikirkan
ketua
kekasih
kehendak
di (kata depan)
di kampus
di rumah
di jalan
di sini
ke kampus
ke luar negeri
ke atas

5.Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.

Pengertian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan  dibaca dan diunduh sini.

Loading...

0 Response to "Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD"

Post a Comment