Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan



Sebelum diberlakukannya sistem ejaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam sistem tatabahasa bahasa Indonesia, ada beberapa sistem ejaan yang berlaku dalam tatabahasa bahasa Indonesia. Pada tahun 1901 ditetapkan sistem ejaan van Ophuijsen sebagai sistem ejaan yang berlaku resmi di Indonesia. Ejaan van Ophuijsen merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Perancang ejaan ini adalah seorang berkebangsaan Belana, vam Ophuijsen, dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. 

Sistem ejaan ini berbeda dengan sistem ejaan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Berbeda dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang menggunakan huruf y dalam menuliskan kata-kata yang, payah, atau sayang, Ejaan van Ophuijsen masih menggunakan huruf j untuk menuliskan kata-kata tersebut. Sementara untuk menuliskan kata-kata seperti guru, itu, umur, ejaan van Ophuijsen tidak menggunakan huruf u melainkan menggunakan huruf oe. 

Setelah menggunakannya lebih dari empat puluh tahun lamanya, akhirnya ejaan van Ophuijsen tidak diberlakukan lagi. Keberadaannya diganti dengan ejaan Soewandi. Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947. Ejaan ini disebut juga ejaan Republik. 

Dalam sistem ejaan ini, bahasa Indonesia sudah menggunakan huruf u untuk menuliskan kata-kata semacam guru, itu, umur. Tetapi masih seperti ejaan van Ophuijsen, ejaan ini juga masih menggunakan huruf j untuk menuliskan kata-kata seperti pajah, sajang, jang. Selain itu, tidak seperti Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dalam ejaan Soewandi awalan di- dan kata depan di keduanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang. 

Hal tersebut jelas berbeda dengan sistem ejaan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kata depan di dan imbuhan di- ditulis dengan cara yang berbeda. Kata depan di pada di rumah, di kebun ditulis secara terpisah. Sementara imbuhan di- pada dimakan, ditulis tetap ditulis secara serangkai. 

Selain ejaan van Ophuijsen dan ejaan Soewandi, bahasa Indonesia juga pernah memberlakukan ejaan Melindo. Ejaan ini dihasilkan pada akhir 1959 lewat sidang perutusan Indonesia dan Melayu. Tetapi karena perkembangan politik pada tahun-tahun berikutnya, ejaan ini urung diresmikan penggunaannya. 


Loading...

0 Response to "Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"

Post a Comment