BAI'AH 'AQABAH KEDUA


Baiah Aqabah pertama berhasil dengan baik dan penuh berkah. Orang-orang yang masuk Islam jumlahnya memang tidak banyak. Akan tetapi, pengislamannya  cukup dilakukan hanya oleh seorang sahabat Rasul saja. Dia adalah Mush'ab. Dengan kelompok masyarakat yang telah diislamkannya, Mush'ab berhasil mengubah Madinah dan membalik afkar (pemikiran-pemikiran) kafir dan masya'ir (perasaan-perasaan) yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini berbeda dengan kondisi pengislaman di Makkah yang jumlah pemeluknya memang banyak, namun sebagian besar kelompok-kelompok (bani atau suku) masyarakatnya terpisah dari kaum muslimin karena mereka belum beriman. Masyarakat Makkah belum terpengaruh dengan afkar dan masya'ir Islam. Lain halnya dengan kondisi Islam di Madinah yang para pemeluknya adalah mayoritas kelompok-kelompok masyarakat. Di Madinah, masyarakatnya terpengaruh oleh Islam, afkar dan masya'ir Islam. Demikian itu menunjukkan dengan jelas bahwa keimanan individu-individu yang terpisah dari masyarakat dan dari kelompok-kelompok masyarakat tidak memberi pengaruh terhadap masyarakat dan kelompok-kelompoknya meski individu tersebut memiliki kekuatan. 

Interaksi-interaksi yang terjadi di antara manusia jika terpengaruh dengan afkar dan masya'ir, maka  pasti timbul perubahan dan pembalikan total (revolusi) meski jumlah pengemban dakwahnya sedikit. Demikian ini juga menunjukkan bahwa ketika masyarakat dalam kondisi beku di atas kekufuran seperti masyarakat Makkah jauh lebih sulit [diubah] daripada masyarakat yang belum dikuasai pemikiran-pemikiran rusak seperti masyarakat Madinah meski di dalamnya terdapat pemikiran-pemikiran rusak ini. Karena itu, masyarakat di Madinah lebih banyak terpengaruh dengan Islam daripada yang di Makkah. Orang-orang di Madinah bisa merasakan kesalahan pemikiran-pemikiran yang mereka bawa dan mereka mencoba membahas pemikiran-pemikiran dan sistem-sistem lain untuk kehidupan mereka. Dalam kondisi yang sama, masyarakat Makkah justru lebih senang pada kehidupan di mana mereka berada. Mereka berusaha keras untuk mempertahankan status quo, apalagi para pemuka mereka, seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sufyan. Oleh karena itu, dalam beberapa waktu tinggal di Madinah, Mush'ab telah menemukan penyambutan dakwah yang baik. Dia mengajak manusia pada Islam dan membina mereka dengan pemikiran-pemikiran dan hukum-hukumnya, lalu dia merasakan sentuhan jawaban yang cepat, menyaksikan penerimaan manusia pada Islam dan pemahaman mereka tentang hukum-hukumnya. Dia juga melihat penambahan jumlah  kaum muslimin dan perkembangan Islam di Madinah. Karena itu Mush'ab sangat bergembira dan semakin meningkatkan aktifitasnya lewat mengajar dan menyebarkan dakwah. 

Ketika datang musim haji, Mush'ab kembali ke Makkah dan menceritakan pada Rasulullah tentang kabar kaum muslimin dan kekuatan mereka serta berita-berita Islam dan perkembangan penyebarannya. Dia menggambarkan kepada Rasul tentang masyarakat di Madinah hingga tidak ada pembicaraan kecuali tentang Rasul dan tidak ada apapun di segala penjurunya kecuali Islam. Kekuatan kaum muslimin di sana memberikan pengaruh yang mampu menjadikan Islam memiliki kemampuan untuk mengalahkan segala hal. Tahun ini sebagian kaum muslimin itu akan datang. Mereka adalah  orang-orang yang besar keimanannya pada Allah, siap mengemban risalah Allah dan mempertahankan agama-Nya. Nabi senang mendengarkan kabar Mush'ab yang banyak hingga beliau berpikir  keras tentang persoalan itu. Beliau membandingkan antara masyarakat Makkah dan Madinah. Di Makkah, beliau telah menghabiskan waktu selama 12 tahun berturut-turut untuk mengajak penduduk Makkah kepada Allah, berusaha keras menyebarkan dakwah, tidak pernah meninggalkan kesempatan sedikit pun kecuali mencurahkan segenap kemampuannya untuk dakwah, dan menanggung semua jenis penganiayaan. Akan tetapi masyarakatnya tetap membatu dan dakwah tidak menemukan jalan apapun untuk menuju ke sana, karena hati penduduk Makkah keras seperti batu, jiwa mereka bebal dan akal mereka beku yang hanya mau mengikuti yang lama. 

Dengan demikian masyarakat Makkah dalam kondisi keras seperi batu cadas dan lemah menerima dakwah karena jiwa mereka dikuasai keberhalaan yang syirik di mana Makkah menjadi markas utamanya. Adapun masyarakat Madinah, seiring dengan perjalanan Islam, beberapa orang dari Khazraj masuk Islam, kemudian terjadinya bai'at 12 orang laki-laki, serta upaya Mush'ab bin 'Umair selama setahun, maka semua itu sudah cukup untuk mewujudkan iklim Islami di Madinah dan masuknya orang-orang ke dalam agama Allah dengan kecepatan yang  mengagumkan. 

Jika perkembangan risalah Allah di Makkah mengalami stagnasi  yang serius di mana  para pemeluknya  banyak  menemui penganiayaan dan kejahatan-kejahatan kafir Quraisy, maka di Madinah risalah Allah ini justru  berkembang dengan cepat. Kaum muslimin di Madinah hampir tidak menemukan penganiayaan sedikit pun dari kaum Yahudi dan orang-orang musyrik. Hal ini memungkinkan Islam bisa bernapas, menempati jiwa manusia, dan membuka jalan di muka kaum muslimin. Oleh karena itu, bagi Rasulullah saw. persoalannya menjadi jelas bahwa Madinah lebih kondusif daripada Makkah untuk pengembangan dakwah Islam. Masyarakat Madinah mudah menerima agama baru. Karenanya Madinah lebih banyak memancarkan cahaya Islam daripada Makkah. Karena itu pula, Nabi saw. berpikir keras untuk berhijrah ke Madinah dan menghijrahkan para sahabatnya ke saudara-saudara muslim mereka agar mereka menemukan keamanan dan selamat dari penganiayaan kafir Quraisy. Tujuan lebih jauhnya agar mereka leluasa mengembangkan dakwah dan melanjutkan proses dakwah dari tahapan interaksi dan perjuangan ke tahapan praktek, yaitu penerapan Islam secara nyata dan mengemban risalahnya dengan kekuatan daulah dan kekuasaan. Inilah yang menjadi sebab Rasul untuk hijrah ke Madinah, bukan karena lainnya.

Barang siapa yang mencurahkan perhatiannya pada dakwah Rasulullah saw. harus tidak boleh memiliki pemikiran bahwa hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah semata-mata karena beliau menemukan banyak kesulitan yang menghadang dakwah tanpa beliau bisa bersabar dan tanpa upaya mengalahkan kesulitan-kesulitan ini. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabar selama 10 tahun di Makkah. Selama itu pikiran beliau tidak pernah berubah atau berpaling dari dakwah. Beliau dan para pengikutnya memang menemukan teror-teror dalam dakwah, namun kejahatan-kejahatan kafir Quraisy tidak pernah melemahkan dirinya sedikitpun. Perlawanan mereka tidak menyurutkan tekad beliau dalam berdakwah. Bahkan, kepercayaan pada dakwahnya yang datang dari Tuhannya semakin bertambah, keyakinannya akan pertolongan Allah semakian kokoh dan kuat. Akan tetapi, setelah beliau melihat pengalaman-pengalaman dakwah yang diterapkan pada masyarakat Makkah yang keras hati, berpikiran dangkal, berhati bebal, berjiwa sesat, dan berbagai hal lain yang melemahkan ide-ide dakwah, maka melanjutkan dakwah di Makkah akan menghasilkan perjuangan yang sia-sia. Karena itu, beliau melihat dakwah harus dipindahkan dari masyarakat ini ke masyarakat lainnya. Lalu beliau berpikir tentang kemungkinan hijrah dari Makkah. Pikiran inilah yang membawa beliau untuk hijrah ke Madinah, bukan karena beliau dan para sahabatnya sering mendapatkan siksaan. 

Memang benar, Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habsyi untuk menghindar dari kejaran siksaan kafir Quraisy karena berhijrah untuk membawa lari agama dari wilayah-wilayah yang subur dengan fitnah dibolehkan bagi kaum muslimin, meski penganiayaan justru akan menyucikan iman, tekanan akan menyalakan api ikhlas, perlawanan akan menajamkan tekad, keimanan akan membawa pemiliknya pada kemampuan merendahkan segala hal dan keberanian berkorban di jalan-Nya dengan harta, kehormatan, waktu, dan kehidupan. Memang benar, iman pada Allah menjadikan seorang mukmin mampu mendahulukan dirinya dari ancaman bahaya di jalan Allah. Akan tetapi, penganiayaan yang terus-menerus dan pengorbanan yang tidak henti-hentinya menjadikan seorang mukmin sibuk dengan kesabaran menahan siksaan dan pencurahan berbagai pengorbanan serta mengesampingkannya dari kejelian berpikir, padahal  kejelian itu akan menambah ketinggian yang meluas bagi keimanannya dan daya capai pengetahuannya pada kebenaran sangat kuat dan mendalam. Karena itu, kaum mukminin harus hijrah dari wilayah-wilayah yang banyak fitnah, dan ini terjadi pada hijrah kaum muslimin ke Habasyah.

Adapun hijrah mereka ke Madinah, demikian itu terjadi agar memungkinkan mereka melanjutkan proses dakwah risalah Islam ke suatu keadaan yang menjadikan risalah ini hidup di tengah masyarakat yang baru dan mendorong bola dunia untuk meninggikan kalimat Allah. 
Dari sini Rasulullah saw. berpikir untuk memerintahkan para sahabatnya supaya hijrah ke Madinah setelah Islam masuk dan tersebar di sana. Sebelum beliau memerintahkan mereka hijrah ke Yatsrib (Madinah) dan sebelum menetapkan perintah untuk hijrah ke sana, beliau harus melihat orang-orang Madinah yang datang berhaji, melihat kaum muslimin yang datang untuk berhaji, melihat sejauh mana kesiapan mereka untuk menjaga dakwah, melihat sejauh mana kesiapan mereka berkorban di jalan Islam, dan melihat apakah kedatangan mereka ke Makkah memberikan bai'at pada Nabi dengan bai'at perang, yaitu bai'at yang akan menjadi batu pondasi untuk mendirikan Daulah Islam, dan beliau akhirnya menunggu kedatangan rombongan haji. Itu terjadi pada tahun ke-12 setelah diutus-Nya Rasulullah, bertepatan dengan tahun 622 M.

Rombongan haji yang datang ke Makkah jumlahnya cukup banyak. Di antara mereka ada 75 orang muslim: 73 kaum pria dan dua orang wanita. Dua wanita muslimah adalah Nasibah binti Ka'ab Ummi 'Imarah, salah seorang wanita muslim dari bani Mazin bin al-Najjar dan Asma' binti 'Amru bin 'Adiy, salah seorang bani Salamah. Dia adalah Ummu Muni'. Rasulullah saw. bertemu mereka secara rahasia. Beliau berbicara kepada mereka pada bai'ah 'aqabah kedua. Pembicaraannya tidak sebatas masalah dakwah saja yang dituntut sabar dalam menghadapi semua gangguan, tapi juga menjangkau pada semua kekuatan yang memungkinkan mereka mampu mempertahankan kaum muslimin. Bahkan lebih dari itu, baiat melahirkan kesepakatan untuk mewujudkan inti Islam yang menjadi batu pondasi dan pilar pertama pendirian Daulah Islam, yaitu suatu negara yang akan menerapkan Islam di masyarakat, membawa risalah dunia ke seluruh manusia, membawa kekuatan pemeliharaan alam, dan menghilangkan semua penghalang yang mengangkangi jalan penyebaran dan penerapan Islam.

Beliau membicarakan hal itu kepada mereka, dan beliau mengetahui kesiapan mereka yang baik. Karena itu, beliau berjanji pada mereka untuk bertemu di sebuah bukit di tengah malam pada pertengahan hari tasyriq. Beliau berpesan pada mereka, "Janganlah membiarkan diri kalian tetap tidur dan jangan menunggu sesuatu yang tidak jelas!"

Di hari yang dijanjikan pada mereka dan setelah sepertiga malam pertama telah lewat, mereka keluar dari pemondokan mereka dengan cara menyusup dan sembunyi-sembunyi karena khawatir persoalan mereka terbongkar. Mereka pergi ke sebuah bukit yang dijanjikan, lalu mendaki gunung secara berkelompok. Dua wanita yang bersama mereka juga ikut mendaki gunung. Mereka kemudian menempati bukit sambil menunggu kedatangan Rasulullah saw. Tidak lama kemudian beliau dan pamannya, 'Abbas datang menemui mereka. Ketika itu 'Abbas belum masuk Islam. Dia datang hanya untuk mengawasi dan menjaga keselamatan keponakannya. Dialah orang pertama yang berbicara.

"Hai kaum Khajraj," sapa 'Abbas, "sesungguhnya Muhammad adalah dari golongan kami sebagaimana yang kalian ketahui. Kami telah menjaganya dari ancaman kaum kami. Dia dalam kemuliaan di bawah ancaman kaumnya dan memiliki kekuatan yang menancap di negarinya. Dia tidak suka kecuali meninggalkan [kaumnya] untuk pergi pada kalian dan bergabung dengan kalian. Jika kalian melihat diri kalian mampu menjaminnya dengan apa yang kalian gembar-gemborkan kepadanya dan mampu melindungi dirinya dari orang-orang yang menentangnya, maka kalian dan apa yang akan kalian bawa menjadi tanggung jawab kalian terhadap semua itu. Jika kalian melihat diri kalian akan menyerahkan dan menelantarkannya setelah dia keluar dari [kota ini] menuju kalian, maka mulai sekarang tinggalkan dia."

Setelah mendengar pernyataan 'Abbas, rombongan dari Madinah berkata kepadanya, "Kami mendengar apa yang telah kamu katakan." Kemudian mereka berpaling pada Rasulullah saw. "Bicaralah, wahai Rasulullah, lalu ambillah apa yang kamu sukai untuk dirimu dan Tuhanmu," lanjut mereka.

Setelah membaca Al-Qur'an dan mendorong kecintaan pada Islam, Rasulullah saw. menjawab, "Saya membaiat kalian untuk melindungi saya dari apa yang kalian melindungi istri-istri dan anak-anak kalian dari sesuatu itu."

Lalu al-Barra' mengulurkan tangan untuk memberikan baiatnya kepada Rasulullah saw. seraya berkata, "Kami membaiatmu, wahai Rasulullah. Demi Allah, kami adalah anak-anak perang [sering mengalami peperangan yang seolah-olah dirinya dilahirkan dari peperangan] dan penduduk lingkaran kancah yang penuh peperangan. Kami mewarisinya dari orang besar dan dari orang besar." Namun, belum menyelesaikan pernyataannya, al-Barra' sudah disela (interupsi) oleh Abu al-Haitsam bin al-Tiihan dengan mengatakan, "Ya Rasulullah, di antara kami dan orang-orang Yahudi ada tali perjanjian. Kami berniat memutuskannya.  Jika kami melakukan itu, kemudian Allah memenangkanmu, apakah engkau akan kembali pada kaummu dan meninggalkan kami?"

Rasul agung itu tersenyum. Beliau menatap mereka sejenak, kemudian berkata, "Bahkan, darah dibalas darah, hantaman dibalas hantaman! Sesungguhnya saya bagian dari kalian dan kalian bagian dari saya. Saya akan memerangi orang yang kalian sedang berperang dengannya dan berdamai dengan orang yang kalian berdamai dengannya."

Orang-orang Madinah pun sangat bersemangat untuk  memberikan baiat. Namun, 'Abbas bin 'Ubadah  segera berdiri dan berkata, "Hai kaum Khajraj, apakah kalian menyadari tentang makna pemberian baiat pada laki-laki ini? Sesungguhnya kalian memberikan baiat kepadanya untuk memerangi bangsa berkulit merah dan hitam. Jika kalian menyaksikan harta benda kalian habis diterjang musibah dan para tokoh kalian mati terbunuh, apakah kalian akan menyerahkannya. Maka mulai sekarang, demi Allah, jika kalian melakukannya, maka dia adalah kehinaan dunia dan akhirat. Jika kalian melihat bahwa diri kalian akan memenuhinya dengan apa yang kalian akan mengajaknya ke Madinah [dengan membawa resiko] kemusnahan harta benda dan tewasnya para tokoh, maka ambillah dia. Demi Allah, dia adalah sebaik-baik dunia dan akhirat!"

Kaum itu menjawab, "Sesungguhnya kami akan mengambilnya dengan resiko kemusnahan harta benda dan terbunuhnya tokoh-tokoh." Kemudian mereka berpaling pada Rasulullah dan berkata, "Wahai Rasulullah, jika kami memenuhi kamu dengan taruhan itu, maka apa [konpensasinya] bagi kami?"

"Surga," jawab beliau dengan tegas dan tenang.

Mereka pun beramai-ramai mengulurkan tangan, membentangkan tangan, dan menjabat tangan untuk berbaiat seraya berkata, "Kami membaiatmu, ya Rasulullah. Kami akan tetap mendengarkan dan menaatimu meski dalam kesulitan, kemudahan, kedinamisan, kegembiraan, kemalangan, dan musibah yang menimpa kami. Kami tidak akan saling bertikai dalam urusan yang tidak pada tempatnya. Kami akan berkata benar di manapun kami berada. Di dalam Allah, kami tidak takut celaan orang yang mencela."

Selesai mereka mengucapkan baiat, beliau berkata, "Ajukanlah  kepadaku 12 orang pemimpin di antara kalian agar mereka menjadi penanggung jawab segala urusan di tiap kaum mereka!"

Mereka kemudian memilih sembilan tokoh dari kaum Khajraj dan tiga tokoh dari bani Aus.

"Kalian adalah tokoh-tokoh yang bertanggung jawab terhadap kaum kalian tentang apa yang terjadi pada diri mereka," kata Nabi saw. "Tanggung jawab kalian seperti tanggung jawab kaum Hawariyyin pada 'Isa bin Maryam, sementara aku penanggung jawab kaumku."
"Ya, kami paham," jawab mereka singkat.
Mereka kemudian kembali ke perkemahan mereka, mengemasi barang-barang lalu membawanya pulang ke Madinah. Setelah itu, Rasulullah saw. memerintahkan kaum muslimin hijrah ke Madinah. Mereka berangkat secara terpisah dalam kelompok-kelompok kecil. Hijrah gelombang pertama secara individual atau beberapa orang saja. Sementara kaum Quraisy mengetahui masalah baiat. Karena itu, mereka berusaha mengembalikan ke Makkah orang yang sekiranya bisa dipaksa kembali. Mereka berusaha mengubah dan membalik keadaan antara kaum muslimin dan hijrah hingga merusak hubungan antara suami-istri.

Akan tetapi, teror-teror semacam itu tidak mempengaruhi hijrah, bahkan gelombang hijrah kaum muslimin ke Madinah datang susul-menyusul. Sedangkan Rasulullah sendiri masih tinggal di Makkah. Tidak seorang pun bisa memastikan apakah Muhammad akan hijrah ke Madinah. Abu Bakar, sahabat karibnya, pernah mencoba minta izin kepadanya untuk ikut hijrah ke Madinah, lalu laki-laki agung itu menjawab, "Jangan terburu-buru! Barangkali Allah akan menjadikanmu orang yang menemani [hijrahku]." Dari jawaban itu, Abu Bakar menangkap bahwa beliau juga berniat hijrah.

Sementara kafir Quraisy memperhitungkan hijrah Nabi saw. ke Madinah dengan seribu perhitungan. Mereka melihat bahwa setelah jumlah kaum muslimin di sana banyak yang banyaknya itu menjadikan mereka tangan utama yang berpusat di Madinah, di samping mereka akan bergabung dengan kaum muslimin yang hijrah dari Makkah, maka jumlah itu tentu akan membentuk kekuatan besar. Maka ketika itu, Muhammad akan menyusul mereka ketika mereka dalam kekuatan besar, dan bersamaan itu kecelakaan dan kehancuran bagi kafir Quraisy akan terjadi. Karena perhitungan ini, maka kafir Quraisy berpikir keras untuk menemukan cara mencegah Rasul hijrah ke Madinah. Akan tetapi, dalam waktu yang sama, mereka juga takut dengan tetap tinggalnya Muhammad di Makkah akan mengundang kaum muslimin di Makkah, ketika mereka sudah sangat rindu dan sudah membentuk kekuatan, lalu mereka bersama-sama datang ke Makkah untuk mempertahankan dan melindungi Rasulullah saw. Karena itu, mereka berpikir untuk membunuh Muhammad hingga dia tidak sempat menyusul kaum muslimin di Madinah dan hingga di sana tidak ada sesuatu yang menyebabkan kerumitan (krisis sosial) mereka bersama penduduk Madinah yang dikarenakan Islam dan Muhammad.

Dalam buku-buku sejarah perjalanan dakwah Nabi disebutkan riwayat dalam hadits 'Aisyah ra. dan Abi Umamah bin Sahm, yaitu: "Ketika muncul 70 [mukmin baru] yang bertolak [ke Madinah] darinya, jiwanya menjadi lapang. Allah telah menjadikan ahlu harb (ahli perang, yaitu suku Khajraj dan Aus) sebagai kekuatan dan keberanian untuknya." Teror dan siksaan kaum musyrik yang ditimpakan pada kaum muslimin yang memproklamirkan akan hijrah tambah berat dan keras. Mereka mempersempit dan menekan para sahabatnya. Kaum muslimin memperoleh siksaan dari mereka dengan siksaan yang belum pernah mereka peroleh sebelumnya, baik berupa cacian maupun penganiayaan. Karena itu, mereka mengadu kepada Rasulullah saw. "Saya telah diperlihatkan kampung tempat hijrah kalian, yaitu Yatsrib. Barangsiapa di antara kalian yang ingin keluar, maka keluarlah ke sana," hibur Rasulullah saw.

Mereka pun bersiap-siap hijrah. Mereka saling menjalin kekerabatan dan persahabatan, saling berwasiat, lalu berangkat hijrah dengan sembunyi-sembunyi. Mereka berangkat dengan berpencar dan berkelompok-kelompok yang saling terpisah. Sementara Rasulullah saw. masih tinggal di Makkah sambil menanti perintah hijrah untuknya. Sahabat karibnya, Abu Bakar, berkali-kali minta restu kepadanya untuk berangkat hijrah ke Madinah setelah menyaksikan banyak kaum muslimin yang sudah berangkat hijrah.

"Jangan terburu-buru. Barangkali Allah menjadikanmu orang yang akan menemani [hijrahku]," hibur Rasulullah. Abu Bakar senang mendengarnya dan dia sangat ingin menjadi pendamping hijrah Rasulullah.
Ketika kafir Quraisy menyaksikan hijrahnya para sahabat Muhammad dan mereka mengetahui bahwa Muhammad sedang menghimpun kekuatan untuk memerangi mereka, maka mereka segera mengadakan rapat di Daar al-Nadwah untuk memusyawarahkan tentang apa yang akan mereka perbuat mengenai persoalan Muhammad. Kemudian rapat ditutup dengan menghasilkan keputusan membunuh Muhammad. Lalu mereka berpencar untuk melaksanakan keputusan itu. Tidak berapa lama, Jibril datang menemui Rasulullah dan memerintahkan beliau agar di malam itu  tidak bermalam di tempat tidur di rumahnya. Jibril memberitahukan Rasul tentang rencana makar kaum Quraisy. Maka pada malam itu pula, beliau tidak bermalam di rumah dan Allah mengizinkannya hijrah ke Madinah.

Atas dasar ini, maka adanya kekuatan Islam yang riil di Madinah dan kesiapan Madinah untuk menerima Rasul dan pendirian Daulah Islam di sana itulah yang membawa Rasul untuk hijrah. Inilah sebab langsung hijrah Rasulullah. Karena itu, benar-benar salah setiap orang yang menduga bahwa Muhammad hijrah dari Makkah karena takut ancaman kafir Quraisy yang hendak membunuhnya.  Dalam berdakwah, Rasulullah tidak pernah memperhitungkan masalah penderitaan. Kematian tidak pernah menjadi kesibukan pikirannya. Keselamatan jiwa dan kehidupannya juga tidak menjadi agenda utama dalam dakwahnya. Hijrahnya ke Madinah hanya semata-mata karena dakwah dan untuk mendirikan Daulah Islam. Sedangkan rapat kafir Quraisy yang menghasilkan keputusan membunuh Muhammad semata-mata karena didasarkan takut akan hijrahnya Rasulullah ke Madinah dan keberhasilan memperkokoh dakwahnya di sana, namun  beliau justru berhasil mengalahkan mereka. Rasulullah saw. hijrah semata-mata patuh pada perintah Tuhannya dan tidak ada yang mampu mencegahnya meski muktamar kafir Quraisy.
Dengan demikian, hijrah merupakan batas pemisah atau tonggak dalam Islam di antara tahapan-tahapan dakwah, yaitu antara mewujudkan Islam secara berkelompok, daulah yang menjalankan pemerintahan Islam, menerapkannya, mendakwahkan Islam dengan hujjah dan bukti, dan dengan kekuatan yang menjaga dakwah ini dari kekuatan kejahatan dan aniaya.


Loading...

0 Response to "BAI'AH 'AQABAH KEDUA"

Post a Comment