Apabila sebab kecacatan pada perawi itu disebabkan kedustaan atas
Rasulullah SAW ,maka haditsnya dinamakan “maudhu’.”
Pengertiannya
Maudhu’ menurut bahasa artinya sesuatu yang diletakkan. Sedangkan menurut
istilah:
“Sesuatu yang diciptakan dan dibuat-buat lalu dinisbatkan kepada Rasulullah
SAWsecara dusta.”
Hadits ini adalah yang paling buruk dan jelek diantara hadits-hadits dhaif
lainnya. Sebagian ulama membagi hadits menjadi 4 bagian : shahih, hasan, dhaif,
dan maudhu’. Maka maudhu’ menjadi bagian yang tersendiri.
Hukum meriwayatkannya
Para ulama sepakat bahwasannya diharamkan meriwayatkan hadits maudhu’ dari
orang yangmengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai dengan
penjelasan akan kemaudhu’annya , berdasarkan sabda Nabi SAW,
من حدّث عني بحديث يرى أنه كذب فهو أحد الكاذبين
“Barangsiapa yang menceritakan
hadits dariku sedangkan dia mengetahui bahwa dia itu dusta,maka dia termasuk
para pendusta.”(HR. Muslim)
Bagaimana mengetahui hadits
maudhu’?
Hadits maudhu’ dapat diketahui beberapa hal antara lain:
1. pengakuan dari orang yang
memalsukan hadits :seperti pengakuan Abi ‘Ismat Nuh bin Abi Maryam, yang
digelari dengan Nuh Al-Jami’, bahwasannya dia telah memalsukan hadits-hadits
atas Ibnu Abbas tentang keutamaan-keutamaan al-Qur’an surat persurat, dan
seperti pengakuan Maisarah bin Abd Rabbih Al-Farisi bahwasannya dia telah
memalsukan hadits tentang keutamaan ali sebannyak 70 hadits
2. Apa yang diposisikan sama
dengan pengakuannya: seperti bila seseorang menyampaikan hadits dari seorang
syaikh,dan hadits itu tidak diketahui kecuali dari syaikh tersebut.,ketika
siperawi itu ditannya tentang kelahirannya lalu menyebutkan tanggal tertentu.
Setelah diteliti dari perbandingan tanggal kelahiran perawi dengan tanggal
kematian sang syaikh yang diriwayatkan darinya, ternyata perawi dilahirkan sesudah
kematian syaikh, atau pada saat syaikh itu meninggal dia masih kecil dan tidak
mendapatkan periwayatan.
3. Adanya indikasi pada perawi
yang menunjukkan atas kepalsuannya: misalnya seorang perawi yang Rafidhahdan
haditsnya berisi tentang keutamaan ahlul bait.
4. Adanya indikasi pada isi
hadits seperti: isinya bertentangan dengan akal sehat,atau bertentangan dengan
indra dankennyataan, atau bertentangan dengan ketepatan agama yang kuat dan
terang, atau susunan lafazhnya lemah dan kacau. Misalnya apa yang diriwayatkan
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari bapaknya dari kakeknya secara marfu’’
Bahwasanya kapal Nabi Nuh thawaf mengelilingi ka’bah tujuh kali dan shalat 2
rakaat di maqam Ibrahim.”
Dan seperti, “Anak zina tidak masuk surge sampai tujuh keturunan,”
karena bertentangan dengan firman Allah SWT,
(Al-an’am:164) وازرة وزر أخرىولاتزر
“Dan seseorang yang berdosa tidak menanggung dosa yang
lain.”(Al-An’am:164).
Karya-karya dalam hadits maudhu’:
1. Al-Maudhu’at, karangan Ibnu Jauzi- beliau paling awal menulis dalam ilmu
ini.
2. Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuti
ringkasan kitab Ibnu Jauzi dengan beberapa tambahan.
3. Tanzihu Asy-Syari’ah Al-Marfu’ah a=An Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah,
karya Ibnu ‘Iraq Al-Kitani, ringkasan darikedua kitab tersebut.
4. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah,karya Al-Albani.
Loading...
2 Responses to "SEPUTAR HADIS MAUDU (PALSU)"
sippp syukroon
Ikut nyedot om, ya...
Jazakumullah khairan katsiran.
Post a Comment