Definisi hadis majhul adalah kata “Al-Majhul” artinya orang yang tidak di
ketahui jati dirinya atau sifat-sifatnya .”Majhul mencakup dua hal:
1. Majhul Al-Ain artinya: “seorang perawi
yang disebut namanya dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali seorang
perawi saja. Orang ini tidak diterima riwayatnya kecuali ada ulama’ yang
mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat di percaya”.
2. Majhul Al-Hal dinamakan juga
Al-mastur(yang tertupi).
Majhul Al-Hal adalah seorang perawi yang mana
ada dua orang atau lebih meriwayatkan hadits darinya dan tidak ada ulama’ yang
mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat di percaya.” Riwayat orang
seperti ini menurut pendapat yang paling benar adalah ditilak.
3. Al-Mubham artinya:”Seorang perawi yang tidak disebut namanya dengan jelas
dalam sanad”.Maka riwayat orang seperti ini adalah ditolak sampai namanya dapat
diketahui.
Loading...
0 Response to "Hadis Majhul dan Macamnya"
Post a Comment