Hadis Majhul dan Macamnya

Definisi hadis majhul adalah kata “Al-Majhul” artinya orang yang tidak di ketahui jati dirinya atau sifat-sifatnya .”Majhul mencakup dua hal:

1. Majhul Al-Ain artinya: “seorang perawi yang disebut namanya dan tidak ada yang meriwayatkan darinya kecuali seorang perawi saja. Orang ini tidak diterima riwayatnya kecuali ada ulama’ yang mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat di percaya”.

2.  Majhul Al-Hal dinamakan juga Al-mastur(yang tertupi).
Majhul Al-Hal adalah seorang perawi yang mana ada dua orang atau lebih meriwayatkan hadits darinya dan tidak ada ulama’ yang mengatakan bahwa ia adalah perawi yang dapat di percaya.” Riwayat orang seperti ini menurut pendapat yang paling benar adalah ditilak.

3.  Al-Mubham artinya:”Seorang perawi yang tidak disebut namanya dengan jelas dalam sanad”.Maka riwayat orang seperti ini adalah ditolak sampai namanya dapat diketahui.

Loading...

0 Response to "Hadis Majhul dan Macamnya"

Post a Comment