SEKILAS TENTANG HADIS MU'ALLAL

Apabila sebab kecacatan perawi itu adalah wahm(keraguan) maka haditsnya dinamakan mu’allal.

Mu’allal menurut bahasa artinya yag ditimpa penyakit.

Hadits mu’allal menurut istilah adalah “hadits yang zhahirnya shahih tapi setelah diperiksa terdapat ‘illat yang dapat merusak keshahihan hadits itu.”

‘illat adalah sebab tersembunyi yang dapat merusak keshahihan hadits.

Salah satu hal yang dapat menolong untuk mengetahui ‘illat sebuah hadits adalah bila si perawi meriwayatkan hadits itu sendiri, atau riwayat orang lain menyelisihi hadits yang ia riwayatkan,atau indikasi lainnya yang hanya diketahui oleh orang yang ahli dalam ilmu ini, seperti terjadinya keraguan dan kesamaran pada perawi. Ini dapat dilakukan baik dengan menyingkap hadits yang sebenarnya mursal, atau memarfu’kan hadits yang mauquf,atau memasukkan suatu hadits kedalam hadits yang lain, atau pengaburan yang serupa itu. Maka hadits seperti ini dihukumi tidak shahih.

Dan’illat kadang-kadang terdapat pada sanad, dan kadang-kadang terdapat pada matan, dan kadang terdapat keduanya secara bersamaan. Contoh tentang itu telah kita jelaskan pada pembahasan yang lalu tentang”’Ilmu ‘illal Al-Hadits”

Loading...

0 Response to "SEKILAS TENTANG HADIS MU'ALLAL"

Post a Comment