Hadis Mu'dhal dan Macamnya


Mu’dhal secara bahasa adalah sesuatu yang dibuat lemah dan letih. Disebut demikian, mungkin karena para ulama hadits dibuat lelah dan letih untukn mengetahuinya karena beratnya ketidakjelasan dalam hadits itu. Adapun menurut istilah ahli hadits adalah “ hadits yang gugur pada sanadnya 2 atau lebih secara berurutan.”

Contoh Hadis Mu'dhal:

Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab “Ma’rifat Ulum Al-Hadits” dengan sanadnya kepada Al-Qa’naby dari Malik bahwasanya dia menyampaikan, bahwa Abu Hurairah berkata,”Rasulullah bersabda

للمملوك طعامه وكسوته بالمعروف ولا يكللف من العمل إلا ما يطيق

“Seseorang hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaian sesuai kadarnya baik, dan tidak dibebani pekerjaan melainkan apa yang dia mampu mengerjakannya”. Al-Hakim berkata, “hadits ini mu’dhal dari Malik dalam kitab Al-Muwaththa.”

Hadits ini kita dapatkan bersambung sanadnya pada kita selain Al-Muwaththa’, diriwayatkan dari Malik bin Annas dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari bapaknya, dari Abu Hurairah. Letak kemu’dhalannya karena gugurnya 2 perawi dari sanadnya yaitu Muhammad bin ‘Ajlan dan bapaknya kedua perawi tersebut gugur secara berurutan.

Hukum mengamalkan Hadis Mu'dhal
Para Ulama sepakat bahwasanya hadits mu’dhal adalah dhaif, lebih buruk statusnya daripada mursal dan munqathi’, karena sanadnya banyak yang terbuang.

Hubungan antara mu’allaq dan mu’dhal
Antara Mu’dhal dan Mu’allaq ada kaitan secara umum dan khusus :

1. Mu’dhal dengan Mu’allaq bertemu dalam 1 bentuk, yaitu jika dihilangkan pda permulaan sanadnya 2 orang perawi secara berurutan, maka dalam kasus seperti ini hadits itu menjadi mu’dhal dan mu’allaaq pada saat yang bersamaan.

2. Antara keduanya terdapat perbedaan:
a. Jika pada tengah isnadnya dihilangkan 2 orang perawi secara berurutan, maka disebut mu’dhal, dan bukan mu’allaq.
b. Jika seorang perawi saja yang dihilangkan pada awal isnadnya maka disebut mu’allaq dan bukan mu’dhal.

Loading...

0 Response to "Hadis Mu'dhal dan Macamnya"

Post a Comment