Apabila penyebab kecacatan pada perawi adalah tuduhan berdusta yaitu sebab kedua maka haditsnya disebut hadits “matruk”.
Al-Matruk menurut bahasa
artinya yang dibuang, yang ditinggalkan.
Sedangkan menurut istilah
adalah “hadits yang didalam sanadnya terdapat seorang perawi yang dituduh
brerdusta”.
Tuduhan berdusta kepada rawi
karena salah satu dari 2 hal berikut ini:
Pertama, hadits itu tidak
diriwayatkan kecuali dari jalur dia saja, dan bertentangan dengan kaidah-kaidah
umum yang digali oleh para ulama dari nash-nash syar’i.
Kedua dikenal berdusta dalam
perkataan biasa, tetapi tidak Nampak kedustaannya dalam hadits.
Hadits Amru bin Syamr
Al-Ju’fi Al-Kufi Asy-Syi’i dari Jabir dari Abu Thufai, dari Ali dan Ammar
keduannya berkata,”Adalah Nabi SAW melakukan qunut pada shalat fajar, an
bertakbir pada hari Arafah dalam shalat zhuhur dan memotong shalat ashar pada
akhir hari tasyriq.”
Imam An-Nasa’i dan
Ad-Druquthni dan ulama lainnya berkata tentang Amru bin Syamr,”Haditsnya
matruk.”
Dan jika hadits maudhu’ adalah seburuk-buruk tingkatan dhaif,
maka hadits matruk pada peringkat berikutnya.
Loading...
0 Response to "PENGENALAN HADIS MATRUK"
Post a Comment