Fenomena Kepemimpinan dalam Dunia Politik Indonesia Kekinian

Berbicara tentang Indonesia sampai detik ini adalah –tidak luput dari- berbicara tentang Islam di Indonesia, meskipun hanya karena alasan statistik, demografis dan sosiologis saja bahwa umat Islam adalah mayoritas di Indonesia. Oleh karena itu, setiap visi tentang Indonesia pada dasarnya adalah visi tentang Islam di Indonesia juga, begitu menurut Nurcholis Madjid.[2]

Namun sebagaimana pernyataan Presiden Indonesia kedua, Soeharto, pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1966, negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila bukan negara agama tetapi bukan negara sekular.[3] Negara Indonesia tidak mempunyai agama resmi. Meskipun hampir 90 % dari seluruh bangsa Indonesia beragama Islam,[4] tetapi Islam bukanlah agama resmi atau negara. Sesuai dengan Kedaulatan Rakyat, sumber hukum di Indonesia adalah kehendak rakyat yang tersalurkan melalui lembaga-lembaga legislatif. Pimpinan negara aadalah seorang warganegara biasa yang dipilih oleh rakyat secara langsung dan disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagi kepala negara,[5] bukan dari kalangan ulama atau pendeta. Dengan demikian, jelas Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah negara agama.

Negara Indonesia juga bukan negara sekular, dapat terlihat adanya lembaga pemerintahan yang mengurus masalah kehidupan dan kerukunan beragama yang dikenal dengan Departemen Agama. Sebenarnya yang disebut sekularisme dalam politik praktis adalah penolakan terhadap campur tangan negara atau pemerintah di dalam kehidupan keagamaan rakyat, dan pada waktu yang sama penolakan terhadap campur tangan tokoh-tokoh atau lembaga-lembaga keagamaan dalam kehidupan kenegaraan atau politik, dengan kata lain adanya pemisahan antara agama dan negara. Sedangkan apabila diamati, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia menunjukkan adanya peran positif agama di dalamnya. Bahkan tokoh Nasionalis Indonesia, Sukarni mengatakan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, agama justru menjadi motor revolusi, penggerak perjuangan kemerdekaan.[6]

Posisi Indonesia sebagai posisi tengah antar negara agama dan negara sekular, dianggap oleh beberapa kalangan sebagai sikap yang tidak berpendirian. Oleh beberapa kalangan dari umat Islam di Indonesia, sudah seharusnya Indonesia menjadi negara Islam dan berpedoman kepada al-Qur'an dan hadis, karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun di lain pihak, baik dari kalangan Islam dan non Islam, ada yang mengatakan bahwa seharusnya Indonesia menjadi negara demokratis, karena jika negara Islam, aspirasi seluruh lapisan masyarakat tidak terakomodasi. Hingga kinipun, perbincangan masalah negara Islam ini masih meninggalkan polemik yang tidak kunjung selesai.

Permasalahan lain yang juga mengundang polemik adalah masalah  kepemimpinan di Indonesia. Sebagian umat Islam menginginkan presiden Indonesia harus beragama Islam, sedangkan sebagian yang lain tidak mensyaratkan keislamannya, melainkan pada kapabilitasnya dalam memimpin bangsa, meskipun sejak kemerdekaan RI, dari kursi presiden pertama Sukarno hingga kelima Megawati Sukarnoputri, belum pernah diduduki oleh selain Muslim.

Terlebih lagi menjelang Pemilihan Presiden langsung pertama yang dilaksanakan  pada tanggal 5 Juli 2004, para anggota parpol dan tim sukses calon presiden, baik dari kalangan yang berbasis agama maupun nasionalis gencar mengeluarkan "fatwa-fatwa"-nya demi kepentingan golongannya. Misalnya tentang presiden wanita, ada beberapa ulama di Indonesia yang ikut andil dalam partai politik mengeluarkan fatwanya tentang haramnya presiden wanita, sedangkan lawan politiknya –padahal berasal dari organisasi keagamaan yang sama- menyatakan sebaliknya.[7] 

Namun yang penting di sini bukanlah ia salat atau tidak salat. Karena apa pentingnya ia mengerjakan salat –berupa gerakan saja tanpa penghayatan- tetapi ia berlaku tidak adil. Jika dibandingkan dengan seorang kafir tetapi ia menjalankan kepemimpinannya denagn penuh adil dan bertanggung jawab, maka ia lebih baik daripada seorang muslim yang hanya memikirkan kepentingan perutnya sendiri. Dengan demikian, nilai keadilan yang ditegakkan dalam masyarakat yang dipentingkan.  

Sebenarnya penolakan bangsa Indonesia terhadap ajaran Islam sebagai dasar negara sebenarnya bukanlah persoalan demokratis atau tidak demokratis, tetapi mengenai adanya pelabelan Islam dan kesalahpahaman mereka tentang Islam. Keengganan sebagian bangsa Indonesia menerapkan Islam di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (politik), adalah karena mereka menganggap bahwa Islam itu kejam, tidak berperikemanusiaan karena adanya penerapan hukum qisas, potong tangan, rajam dan lain-lain, yang semua ini akibat kesalahpahaman dan provokasi dari kalangan musuh Islam yang menimbulkan islamofobia seperti yang diistilahkan Taufik Abdullah.[8]

Padahal  Jika bangsa Indonesia menyelami kembali ajaran-ajaran Islam dalam al-Qur’an dan hadis, maka mereka akan menemui bahwa nilai-nilai Islamlah yang mengandung dan menjunjung tinggi egalitarianisme, demokrasi, partisipasi dan keadilan sosial, yang sesuai untuk diterapkan dalam kehidupan manusia dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia-sejahtera lahir dan batin, yang sudah dibuktikan pada zaman Nabi Muhammad. Agama hanya dijadikan sebagai “pelengkap penderita”. Namun yang telihat di Indonesia sekarang, agama muncul ketika terjadi gejolak nasional, ístigasah sebagai doa bersama atau taubat nasional baru diadakan. Adapun roda pemerintahan yang menyebabkan gejolak itu, justru menginjak-nginjak nilai-nilai agama itu sendiri.[9]

Kemajemukan Indonesia akan budaya, bahasa dan agama tidak jauh berbeda dengan kondisi yang ada pada penduduk Madinah ditambah dengan kaum Muhajirin (umat Islam yang pindah dari Makkah ke Madinah). Malah justru karena persamaan ini, bangsa Indonesia seharusnya bercermin pada kehidupan Madinah pasca Hijrah,[10] yaitu kedemokratisannya, keadilan dan nilai persamaan yang dijunjung tinggi pada masa Nabi. Jika bangsa Indonesia menganggap Islam tidak demokratis dan paham kenegaraan yang dianut Indonesia menurutnya demokratis, maka mengapa Indonesia serasa makin hancur dengan berbagai gejolak negatif yang muncul. Mestinya bangsa Indonesia mengamati bahwa Nabi ditunjuk sebagai pemimpin di Madinah bukan karena keislamannya penduduk Madinah yang ketika itu belum masuk Islam., tetapi karena kredibilitas kepribadiannya. Ketika Nabi bertindak sebagi pemimpin pun, masih banyak penduduk Madinah yang tetap bersiteguh dengan agama, yaitu Yahudi dan Nasrani, dan kepercayaan nenek moyangnya.[11]

Sejauh ini, Negara Indonesia tidak surut dari kekacauan adalah karena belum tebumukannya keadilan dalam masyarakat Indonesia. Masih banyak terjadi kesenjangan sosial yang menimbulkan kecemburuan sosial di antara seluruh lapisan masyarakat.

Masalah di Indonesia ditambah dengan lemahnya supremasi hukum di Indonesia. Tindakan KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang semakin merajalela dan dilakukan secara terang-terangan oleh orang pemerintahan dan pemerintahan tidak diusut secara tuntas, sehingga semakin mengakar dan mentradisi. Pemimpin pemerintahan pun tidak melakukan tindakan yang riil untuk mengatasi berbagai gejolak di tanah air, malah mereka sepertinya hanya menikmati gaji presidennya yang cukup untuk menghidupi 1000 rakyat kecil, dan berjalan-jalan ke luar negeri seolah-olah tidak mendengar jeritan anak-anak bangsa yang kelaparan.

Jika kita amati, gejolak-gejolak yang terjadi di Indonesia adalah disebabkan rasa ketidakpuasan warga negara Indonesia terhadap keadaan bangsa dan negaranya yang membiarkan ketidakadilan bahkan memberikan jalan yang mulus pada musuh-musuh negara yang hanya ingin mengeruk kekayaan Indonesia. Jika negara Indonesia dapat menciptakan keadilan yang menyeluruh dengan keamanan yang merata dan kesuburan tanah yang berkesinambungan –terlebih karena Indonesia sebagai negara agraris- seperti yang dikatakan al-Mawardi,>[12] maka tentunya tidak akan terjadi gejolak yang begitu besar seperti sekarang ini, krisis multidimensi –yaitu dari krisis moneter hingga krisis moral dan kepercayaan- akan teratasi.

Jika masalah bangsa Indonesia ini ditarik lagi maka akan sampai pada akar masalahnya yaitu sikap dan perilaku dari pemimpin yang terpilih sebagai pemimpin bangsa. Baik-buruknya perilaku bisa merupakan pengaruh dari perilaku beragamanya. Tapi jika kita lihat pada bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam, ibadah salat yang menjadi sarana komunikasi langsung dengan Tuhannya hanya dikerjakan karena kewajiban saja bukan kebutuhan, sehingga yang terlaksana hanya salat secara fisik saja tanpa melibatkan batin. Akibatnya mereka kurang peka ketika melihat adanya ketidakadilan dan penindasan dalam masyarakat. Mereka tidak peduli dengan orang lain kecuali dirinya sendiri dan keluarganya.

Dalam rangka mereformasi pembangunan di Indonesia yang menurut Amien Rais belum berakhir bahkan baru di mulai,[13]  Indonesia merubah beberapa sistem dalam pemerintahannya. Misalnya dalam pemilihan Presiden yang semula dipilih oleh MPR (majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sebagai jelmaan rakyat Indonesia secara keseluruhan, dirubah menjadi sistem pemilihan langsung oleh rakyat.[14]  dengan pemilihan Presiden (pilpres) secara langsung oleh rakyat, diharapkan dapat memenuhi aspirasi rakyat.

Dengan melihat kondisi Indonesia yang bisa dikatakan buruk ini –karena Indonesia termasuk negara miskin dengan kekayaan alam yang melimpah ruah- memang dibutuhkan sosok pemimpin yang cukup tangguh untuk membebaskan rakyat dari ketertindasan berkepanjangan, berpihak kepada rakyat dan mau membimbingnya dengan nuraninya. Bagi seorang pemimpin, kekuasaan sebenarnya bukan kesempatan untuk memerintah tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan denagn jujur, berani dan cerdas serta merupakan amanah melayani masyarkat untuk menjamin serta menyejahterakan orang yang dipimpin. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa Indonesia membutuhkan seorang pemimpin yang adil.

Akankah Pemilihan Presiden secara langsung ini akan memunculkan sosok pemimpin yang diidam-idamkan oleh rakyat ? Ataukah yang akan muncul adalah Pemimpin diktator yang hanya memenuhi nafsu kekuasaannya, pemimpin yang rajin menumpuk harta untuk kesejahteraan keluarga dan golongannya, atau pemimpin yang hanya berdiam manis menunggu “emas” datang, atau pemimpin yang selalu membuat rakyatnya resah akibat pernyataan paginya berubah wujud di waktu sore. Semua tergantung pada siapa yang rakyat pilih.[15]

Al-Qur’an sudah menjelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 55. Ayat tersebut menggarisbawahi bahwa ciri pemimpin yang baik adalah : (1) Beriman kepada Allah SWT, (2) Mendirikan salat, (3) Menunaikan zakat, (4) Tunduk kepada peraturan dan ketentuan Allah. Syaikh Muhammad Mubarak dalam kitabnya Nizam al-Islam, menyebutkan ada empat syarat seseorang menjadi pemimpin, yaitu pertama, mempunyai akidah yang lurus. Kedua, mempunyai wawasan yang luas. Ketiga, mempunyai dedikasi mengabdi kepada umat. Keempat, mempunyai komitmen yang kuat terhadap ajaran Islam. Dari segi sinilah, umat Islam perlu meninjau dan mempertimbangkan kembali pilihannya.

Jika pemimpin bangsa menjalankan amanatnya dengan baik dan semestinya, artinya bisa berbuat adil, maka tentunya rakyat tidak akan menentang, bahkan justru mendukungnya. Namun ketika pemimpin berbuat salah, rakyatpun tidak langsung menentang bahkan menumbangkannya, karena hal yang mungkin terjadi bahwa ia melakukannya saat ia khilaf, yang tidak diinginkannya. Seharusnya persatuan diutamakan. Selama hukum dan keadilan ditegakkan, maka itu berarti pengurus negara masih menjalankan amanatnya dengan baik, sehingga rakyatpun harus mentaatinya.




[1] Indonesia Kekinian di sini dimaksudkan pada kondisi pemerintahan saat ini yaitu pemerintahan Presiden Megawati yang juga dikaitkan dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
[2] Nurcholish Madjid, opcit., hlm. xv.
[3] Munawir Sjadzali, Islam: Realitas Baru dan Orientasi Masa Depan Bangsa (Jakarta: UI Press, 1993), hlm. 80.
[4] Walaupun hanya bisa dikatakan sebagai kelompok mayoritas (numerical majority) bukan minoritas teknis (technical minority). Lihat: Nurcholis Madjid, op.cit., hlm. 45.
[5] Majelis Permusyawaratan Rakyat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945: Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat (dalam Satu Naskah) (Yogyakarta: Media Pressindo, 2002), hlm. 6-7.
[6] Munawir Sjadzali, op.cit., hlm. 82-85.
[7] Kompas, 5 Juni 2004, hlm. 6; Kompas, 8 Juni 2004 hlm. 4.
[8] Abu Zahra (ed.), Politik Demi Tuhan: Nasionalisme Religius di Indonesia (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), hlm. 1.
[9] Kamaruzzaman, Relasi Islam dan Negara: Perspektif Modernis dan Fundamentalis (Magelang: Indonesiatera, 2001), hlm. 119.
[10] Nurcholis Madjid, op.cit., hlm. 45.
[11] Akram Ziauddin Umari, Masyarakat Madani, terj. Mun'im A. Sirry (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hlm. 31.
[12] Ibid., hlm. 42.
[13] Kompas, 4 Juni 2004, hlm. 1.
[14] Berdasarkan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 6 A ayat 1 yang berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasanagn secara langsung oleh rakyat. Perubahan ini merupakan perubahan ketiga yang disahkan pada tanggal 10 November 2001. Lihat: Amandemen Undang-Undang Dasar 1945: Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat (dalam Satu Naskah) (Yogyakarta: Media Pressindo, 2002), hlm. 7.
[15] Namun dalam pemilihan ini, rakyat –terlebih rakyat miskin- sering dibuat dilematis, karena harapan-harapan bahkan “bantuan” dari calon presiden bersama tim suksesnya yang bermain kotor, menjadikannya bingung dalam menjatuhkan pilihan. Namun tentunya bangsa Indonesia tidak perlu berkecil hati, malah harus optimis bahwa pemilihan ini akan membawa bangsa kepada Indonesia baru.
Loading...

1 Response to "Fenomena Kepemimpinan dalam Dunia Politik Indonesia Kekinian"

wirapl said...

Tradisi lama feodalisme, penganut sms (senang melihat orang susah) masih membudaya itulah wajah kepemimpinan saat ini? Tidak sadar dampaknya fatal, contoh kecil saja di bidang OR???? makin terpuruk saja tuh....

Post a Comment