Lafal Nakaha dalam Gharibul qur'an

Asal نكح adalah untuk segala perjanjian, kemudian digunakan untuk berkumpul atau bertemu. Dan عقدadalah untuk suatu perjanjian, karena yang namanya jima’ itu digunakan untuk sesuatu yang baik tanpa ada unsur kejahatan, seperti pada contoh:  وأنكحوا الايامى - إذا نكحتم المؤمنات فانكحوهن بإذن أهلهن

Syi’ir الأَعشى:”Janganlah kamu mendekati tetanggamu (perempuan) karena sesungguhnya bila kamu menginginkan mereka untuk menyenangimu itu adalah haram, maka nikahilah”[1].

Ibn Syaidah mengatakan nikah adalah الوضء (persetubuhan), ini hanya digunakan khusus untuk manusia. Begitu juga tsa’lab mengatakan di dalam kitabnya (الذباب)[2].

http://www.makalahkuliah.com/2012/10/lafal-nakah-dalam-gharibul-quran.htmlmenurut Azhari dalam ta’winya tidak nikah seorang pezina (laki-laki) dengan pezina (perempuan) kecuali dengan para pezina juga, bangsa arab mengartikan nikah itu sebagai jima’ sama seperti pada ta’wilnya Azhari, tetapi Azhari menolak perkataan kaum tersebut karena didalam al-Qur’an tidak ada kata الوضء tetapi hanya kata تزوج.

Asal nikah menurut orang arab adalah الوضء dan juga disebut تزوج (nikah) karena dengan adanya nikah maka diperbolehkan الوضء

Lafadz نكح dalam tradisi arab الوضء dan dalam kitab ash-shahih dijelaskan mengapa disebut الوضء karena bermakna bertemu atau berkumpul. Tetapi dalam hal ini terdapat pertentangan sebenarnya itu apakah bermakna hakikatnya atau hanya sekedar majaz yang lain, mereka mengatakan tidak ada nikah dalam al-Qur’an yang bermakna العقد sementara الوضء merupakan lafadz yang sudah jelas untuk menunjukkan jima’, sementara untuk عقد adalah kinayah[3] dari jima’ atau الوضء.

Derifasi kata dan makna
Ø  نكحة dengan jama’  نكح= banyak nikah

Dengan didukung oleh hadis yang diriwayatkan oleh mu’awiyah لستُ بنُكَحٍ طُلَقَةٍ,”banyak nikah dan juga banyak talaq”[4]. Dan dalam tata bahasa arab نكحة yang memiliki wazan فُعَلَةٌ untuk mubalghah bagi orang-orang yang melakukan sesuatu[5].

Ø   نكح= saya benar-benar menikahkanmu dengan nya, bertujuan untuk menyatakan khitbah.
Ø استنكح= نكح
“mereka membunuh dengan batu maka mati Abu Jabir dan mereka menikahi ummu Jabir”.
Ø  تناكحت = pohon-pohon ketika bertemu (cangkok)[6].
Ø  استنكح = نكح untuk hujan-hujan yang turun kebumi dan bercampur dengan debu[7].
Ø  نكح = untuk laki-laki dan perempuan yang mau menikah.

Dewi chodijah 07530080





[1] Al-Mufrodat fi Gharibil Qur’an juz 1 halm 505
[2] Lisanul arab ....juz 2 halm 625
[3] Tajul ‘ursy......juz 1 halm 1783-1784
[4] Lisanul arab ....juz 2 halm 625
[5] Lisanul arab ....juz 2 halm 625
[6] Misbahul munir....juz 2 halm 628
[7] Misbahul munir....juz 2 halm 628
Loading...

0 Response to "Lafal Nakaha dalam Gharibul qur'an"

Post a Comment