a. Makna dasar
ملك berasal dari
kata مَلـَك-
يملِك-
مُلـْكا وَمَلـَكـَةً ومِمْلـَكـَةً yang memiliki makna dasar kemampuan dan
kelayakan terhadap sesuatu[1]. Kata الملِك fahānī
bermakna ‘yang berwenang atas perintah dan larangan dalam suatu)menurut al-As kumpulan orang[2], dengan kata lain berkuasa (.pen). Oleh karena itu dikatakan مَلِك الناس tidak مَلِك
الأشياء . Kata ini
dikhususkan sebagai nama Allah SWT[3]. Firman Allah Q.S. al-Fatihah:4[4]: مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ Dalam ayat
tersebut diartikan dengan “Dzat yang berkuasa pada hari kiamat”, karena pada
hari itu hanya Allahlah yang mempunyai wewenang
terhadap segala sesuatu.
sebagaimana
firman Allah surat al-mu’min ayat 16[5]: لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ terdapat perbedaan bacaan lafadz ملِك dalam surat
al-fatihah ayat 4. Sebagian membacanya dengan memakai alif setelah mim,
sebagian lagi tanpa alif. Mereka yang membaca dengan alif mengatakan
bahwa مالك lebih mengandung pujian daripada مَلِك karena مالِك menunjukkan
makna benar-benar memiliki. Sedangkan kata مَلِك menunjukkan
makna kepemilikan yang semu. Seperti dikatakan مَلِك الروم ‘raja romawi’,
meskipun ia disebut raja, akan tetapi kepemilikannya semu, karena kerajaan yang
ia miliki hanyalah titipan saja tidak benar-benar miliknya. Sedangkan orang
yang membacanya tanpa alif (مَلِك), mereka mengatakan
bahwa مَلِك lebih mengandung pujian daripada مالَك,
karena lafadz ملِك hanya khusus diperuntukkan kepada
kepemilikan Allah dan tidak mungkin diberikan kepada makhluk-Nya. Seperti ملِك يوم الدين di hari kiamat kelak tidak ada
satupun makhluk yang berkuasa meskipun untuk kekuasaan yang semu. Sedangkan
lafadz مالك diperuntukkan bagi
kepemilikan Allah dan mungkin untuk diberikan kepada manusia. Seperti قُلِ اللَّهُمَّ
مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ makna dari ayat ini
yaitu penguasa kerajaan-kerajaan dunia. Oleh karena itu Allah memberikan
kerajaan itu kepada makhluk yang Ia kehendaki.[6] Sedangkan
kata المُلك bermakna kewenangan atas perintah
dan larangan tersebut[7] atau disebut juga dengan
kerajaan atau kekuasaan.
1) Keagungan dan kerajaan[8] yang hanya
milik Allah selamanya[9], firman Allah swt Q.S. al-imran:26[10] قُلِ اللَّهُمَّ
مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ Dalam ayat tersebut kata المُلك dimaknai dengan kerajaan yang hanya milik Allah selamanya. Relasi maknanya yaitu bahwa dalam kerajaan pasti ada kekuasaan, dan hanya
Allah-lah yang berwenang dan berkuasa di dunia ini, sehingga segala sesuatu pun
hanya milik Allah semata, begitu juga dengan kerajaan-kerajaan yang ada
didunia.
2) Khusus bagi kerajaan Allah swt[11], firman Allah:[12] أَوَلَمْ
يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ perbedaannya dengan poin pertama, yaitu jika poin pertama meliputi kerajaan
Allah yang diberikan untuk makhluk-Nya, sedangkan poin kedua ini khusus untuk
kerajaan Allah dan tidak mungkin diberikan kepada makhluk-Nya (pen.). al-Zajjāj mengatakan
bahwa ملكوت berarti kuasa (al-qudrah)
terhadap segala sesuatu.[13]
3) Perbudakan atau memiliki budak (الملكة), dalam hal ini
biasanya menggunakan fiil māī śulāśī mujarrad,d yang bersambung dengan amīr mufrad muannaś ghāib,d lalu diikuti dengan fāilnya yaitu lafadz يمين . firman Allah Q.S. al-Nisa’:3[14] أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ relasi maknanya adalah bahwa orang yang memiliki budak berarti ia mampu dan berwenang
terhadapnya.
Dengan memperhatikan model-model makna
yang dapat diuraikan dari asal kata ملك , disimpulkan bahwa hubungan makna secara semantis (isytiqāqī)-nya
adalah “adanya unsur kekuasaan”. contoh, makna dasar kata ملك yang
berarti kemampuan dan kelayakan serta kewenangan atas sesuatu, hal ini
mengindikasikan bahwasanya seseorang berkuasa atas hal itu. Berikut derivasi
makna dan kata ملك dalam al-Qur’an:
1) المملوك yang berarti budak.[15] Sebagaimana
dalam perkataan orang arab : فلان جواد بمملوكه yakni بما يتملّكه (yang ia miliki
atau kuasai). Firman Allah Q.S. al-Nahl:75:[16]
ضَرَبَ
اللَّهُ مَثَلًا عَبْدًا مَمْلُوكًا لَا
يَقْدِرُ عَلَى
شَيْءٍ ighatnya, kata). Dilihat dari s مملوك merupakan
isim maf’ul (yang dikenai pekerjaan atau objek), secara leksikal maknanya ‘yang
dimiliki atau yang dikuasai’, kemudian ia dikhususkan untuk menyebut
budak. Adapun makna semantisnya adalah bahwa seorang budak sudah tentu
berada dibawah kekuasaan tuannya dan tuannya mempunyai kewenangan untuk
memerintah dan melarang kepada budaknya. Seorang budak nyaris tidak mempunyai
wewenang apapun, bahkan terhadap dirinya. Ia merupakan objek kekuasaan tuannya.
2) المَلْك yang diartikan dengan keinginan atau kehendak.
Thāhā:87 [17]قَالُوا مَا أَخْلَفْنَا مَوْعِدَكَ بِمَلْكِنَا. fahānī kata)Menurut al-As المَلْك sendiri mempunyai makna ‘sesuatu yang dimiliki’[18] kata ini dapat juga dibaca dengan المِلك [19]. Relasi maknanya yaitu bahwa keinginan atau kehendak
adalah sesuatu yang dimiliki oleh setiap orang, memilikinya merupakan otoritas
setiap individu.
3) المَلـَك jama’nya الملائكة dan الملائك para
ulama nahwu menganggap lafad الملك yang
berarti malaikat berasal dari kata لأك atau ألك dengan
mim nya merupakan mim ziadah, sedangkan para muhaqqiq menganggapnya berasal
dari lafadz المُلك relasi maknanya yaitu bahwa
malaikat juga merupakan makhluk yang diberi
kemampuan dan kewenangan untuk melakukan sesuatu[20] akan
tetapi ia tidak semata-mata menggunakan kewenangan sekehendaknya
sendiri. المَلِك dalam hal ini
Allah merupakan penunjuk bagi para malaikat. Mereka bekerja berdasarkan
petunjuk dan arahan المَلِك (Allah).
Seperti dalam firman Allah Q.S. al-sajdah: 11[21] قُلْ يَتَوَفَّاكُمْ
مَلَكُ الْمَوْتِ الَّذِي وُكِّلَ بِكُمْ .
Kesimpulan:
dari pembacaan makna-makna diatas, penulis menyimpulkan ada satu benang merah
yang mengikat semua makna yang ada yaitu adanya unsur kekuasaan yang berperan dalam kata ملك tersebut.
[1] mad bin Fāris, “Mu‘jam Maqāyīs
al-Lughah” dalam)usain Ah)Abū al-H al-Maktabah
al-Syāmilah, jilid 5, hlm. 281.
[2] fahānī,)al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 1,
hlm. 472.
[5] "Kepunyaan siapakah
kerajaan pada hari ini?" kepunyaan Allah yang Maha Esa lagi Maha
Mengalahkan”.
[7] Muhammad bin Muhammad bin Abd
al-Razzāq al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah
al-Syāmilah, jilid I, hlm. 6789.
[8] Muhammad bin Muhammad bin Abd
al-Razzāq al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah
al-Syāmilah, jilid I, hlm. 6789.
[10] Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan
kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari
orang yang Engkau kehendaki.”
[11] fahānī,)al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilahā), jilid 1, hlm. 472.
Bandingkan dengan al- sh,ib
bin ‘Ibād, al-Mu,hīt, fi al-Lughah
dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 2, hlm. 53. Lihat juga
Muhammad bin Muhammad bin Abd al-Razzāq al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah
al-Syāmilah, jilid I, hlm. 6790.
[13]Muhammad bin Muhammad bin Abd al-Razzāq
al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah al-Syāmilah,
jilid I, hlm. 6791.
[15] fahānī,)al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilahā), jilid 1, hlm. 472.
Bandingkan dengan al- sh,ib
bin ‘Ibād, al-Mu,hīt, fi al-Lughah
dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 2, hlm. 53. Lihat juga
Muhammad bin Muhammad bin Abd al-Razzāq al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah
al-Syāmilah, jilid I, hlm. 6796.
[16] “Allah membuat perumpamaan
dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap
sesuatupun”
[18] fahānī,)al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilahā), jilid 1, hlm. 472.
Bandingkan dengan al- sh,ib
bin ‘Ibād, al-Mu,hīt, fi al-Lughah
dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 2, hlm. 53. Lihat juga
Muhammad bin Muhammad bin Abd al-Razzāq al-Husaini, Tāj al-‘Arūs dalam al-Maktabah
al-Syāmilahrī, “Lisān al-‘Arab” dalam)ūr al-Mis)ammad bin Manz), jilid I, hlm. 6796.
Muh al-Maktabah al-Syāmilah, jilid X, hlm. 491.
[19]fahānī,)Lihat al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilahā), jilid 1, hlm. 472.
al- sh,ib bin ‘Ibād, al-Mu,hīt, fi al-Lughah
dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 2, hlm. 53.
[20] fahānī,)Lihat al-Rāgib al-As al-Mufradāt
fī Garīb al-Qur’ān dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid 1,
hlm. 472. Muhammad bin Muhammad bin Abd al-Razzāq al-Husaini, Tāj
al-‘Arūs dalam al-Maktabah al-Syāmilah, jilid I, hlm.
6793.
Oleh: Siti Jubaedah (07530079)
Loading...
0 Response to "Makna Kata ملك Dalam Kajian Ilmu Gharīb Al-Qur’an"
Post a Comment