Adapun buku yang disusun sebagai
buku pegangan kuliah bagi para mahasiswa program kependidikan UNY ini secara
umum memaparkan konsep dasar tentang manusia, yaitu urgensi memahami hakikat
manusia dengan pola pemikiran biologis, psikologis, sosial budaya, dan
pemikiran religius serta wujud sifat hakikat manusia yang mempunyai kemampuan
menyadari diri akan perbedaannya dengan mahluk lain. Kemampuan bereksistensi
menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu diri
manusia, kata hati, tanggung jawab, rasa kebebasan dan lainnya serta kemampuan
untuk menghayati kebahagiaan hidup manusia. Di dalam sub bab ‘urgensi memahami hakikat manusia’ juga dibahas unsur-unsur hakikat
manusia dan dimensi kemanusiaan.
Dalam buku ini juga memaparkan
tentang konsep dan prinsip-prinsip dasar tentang pendidikan, ilmu dan sistem
pendidikan yang meliputi arti pendidikan yaitu usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga membahas
batas-batas pendidikan baik batas-batas pendidikan pada peserta didik, pendidik
maupun batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan. Dalam buku
ini juga membahas pendidikan sebagai ilmu dan sebagai sistem yang mencakup persyaratan
pendidikan sebagai ilmu, sifat-sifat ilmu pendidikan, pengembangan pendidikan,
komponen-komponen upaya pendidikan, hubungan antar komponen dan tatanan sistem
pendidikan. Membahas pula dasar,
asas, fungsi dan tujuan pendidikan, peserta didik dan pendidik dari berbagai
teori perkembangan maupun tipologi kepribadian peserta didik, kompetensi,
kedudukan, profesionalisme, hakikat, tanggung jawab dan kode etik
pendidik/guru. Kemudian dalam buku
ini membahas pula tentang isi, metode, alat dan
lingkungan pendidikan, pendidikan sepanjang hayat dengan perubahan ilmu dan
teknologi yang menuntut orang untuk menyesuaikannya. Dan bab terakhir dalam
buku ini membahas tentang Ki Hajar Dewantara sebagai peletak dasar Pendidikan
Nasional, disertai lahirnya Perguruan Tamansiswa sebagai Badan Perjuangan
Kebudayaan dan Pembangunan Masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti
luas sebagai sarananya.
Ilmu Pendidkan yang dimaksudkan
sebagai bingkai yang dinamis dalam penerapan teori-teori praksis pendidikan,
diharapkan bagi para pendidik tidak hanya terbenam dalam berbagai persoalan
teknis semata, dengan disibukkan pada persoalan-persoalan bagaimana caranya,
lupa dengan sikap profesionalnya yang hakiki sebagai pendidik yang selalu
menanyakan mengapa cara-cara itu digunakan, yang dilandasi berbagai
filosofi/teori pendidikan tertentu.
Pandangan Kritis
:
Review satu bab yang akan coba saya
berikan pandangan kritisnya dalam buku Ilmu Pendidikan karangan Dwi Siswoyo,
dkk adalah Bab VI yang membahas Isi, Metode,
Alat dan Lingkungan Pendidikan.
Hal yang menjadi faktor-faktor
pendidikan adalah unsur-unsur yang menjadi pendukung utama proses atau kegiatan
pendidikan. Unsur-unsur ini bersifat integralistik. Ketiadaan atau kelemahan
salah satu unsur akan mempengaruhi keberhasilan pendidikan. Unsur-unsur dan sifatnya yang
integralistik meliputi, pendidik, pesertat didik, tujuan pendidikan, alat
pendidikan, lingkungan, kurikulum,
dasar-dasar pendidikan dan lainnya. Namun dalam bab ini, yang telah dipaparkan
adalah mengenai isi, metode, alat, dan lingkungan pendidikan. Empat pokok
bahasan tersebut merupakan pokok bahasan yang berbeda, namun berhubungan sangat
erat. Setelah isi pendidikan diketahui, maka metode dan alat pendidikan yang
dipakai harus sesuai dengan isi pendidikan dan tujuan yang hendak dicapai. Lingkungan
pendidikan akan mempengaruhi proses dan output
pendidikan. Dengan demikian keempat pokok bahasan tersebut akan saling
mendukung.
Dalam sub bab isi
pendidikan dalam buku tersebut di
jelaskan bahwa mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang fundamental. Perbuatan
ini dapat mengubah dan menentukan hidup manusia. Dengan pendidikan, anak
menjadi tumbuh menjadi manusia. Mendidik adalah pertolongan atau pengaruh yang
diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak supaya anak menjadi
dewasa. Supaya anak menjadi dewasa tersebut ditetapkan isi materi pendidikan
yang relevan. Isi pendidikan adalah segala sesuatu yang diberikan kepada
peserta didik untuk keperluan pertumbuhan. Isi pendidikan berbeda dengan isi
pengajaran. Isi pendidikan berupa (1) nilai, (2) pengetahuan dan (3)
ketrampilan. Sedangkan isi pengajaran adalah pengetahuan dan ketrampilan saja. Hal
ini berkaitan dengan mendidik, yakni transfer nilai, pengetahuan dan
ketrampilan kepada peserta didik, dan jika mengajar berarti hanya transfer pengetahuan dan ketrampilan.
Di dalam sub bab isi pendidikan sudah jelas keharus-adaanya pengetahuan dan
ketampilan dengan memaparkan kedua komponen tersebut dengan rinci. Namun dalam
pembahasan tersebut, nilai tidak dibahas begitu mendalam. Apalagi menyangkut
moral sebagai salah satu faktor utama terciptanya peserta didik yang
berkualitas. Karena bila hanya pengetahuan dan ketrampilan saja yang ditekankan
dalam proses pendidikan, maka hal tersebut akan mencacatkan tujuan dari
pendidikan itu sendiri. Nilai atau moral peserta didik bisa dikatakan sebagai
tolak ukur keberhasilan sebuah pendidikan. Tanpa adanya nilai atau moral yang
ditanamkan dalam jiwa pendidikan atau peserta didik pada khususnya, maka
rusaklah tujuan pendidikan tersebut. Sehingga perlu di paparkan lebih panjang
lagi/lebih mendalam khusus mengenai nilai atau moral sebagai isi pendidikan
tersebut untuk memperoleh tujuan pendidikan sesungguhnya sebagaimana ditunjukkan
dalam UU No. 20 Th. 2003 ……yang berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Jelas sekali dalam pernyataan pasal undang-undang tersebut bahwa
tujuan penting pendidikan adalah agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, yang kesemuanya itu adalah
implementasi dari nilai-nilai
baik dari nilai religiusitas sehingga dalam isi pendidikan itu perlu
dimasukan pendidikan agama, nilai
susila, nilai ketuhanan, nilai estetika dan nilai-nilai yang lain yang
sebenarnya perlu dibahas secara panjang lebar dalam sub bab isi pendidikan
tersebut.
Metode
Pendidikan dalam bab ini menjelaskan bahwa metode adalah cara yang
berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Metode Pendidikan adalah cara-cara yang dipakai oleh orang atau
sekelompok orang untuk membimbing anak/peserta didik sesuai dengan
perkembangannya ke arah tujuan yang hendak dicapai. Metode pendidikan tersebut
selalu terkait dengan proses pendidikan, yaitu bagaimana cara melaksanakan
kegiatan pendidikan agar tercapai tujuan pendidikan. Dalam pemaparannya juga
dijelaskan tiga bentuk pendidikan yaitu, bentuk pendidikan otoriter, pendidikan
liberal, dan pendidikan demokratis.
Alat
Pendidikan dijelaskan sebagai segala
sesuatu yang secara langsung membantu terwujudnya pencapaian tujuan pendidikan,
atau dengan kata lain alat pendidikan adalah situasi dan kondisi yang sengaja
dibuat oleh guru untuk membantu terwujudnya pencapaian tujuan pendidikan. Alat pendidikan
dapat dibedakan dua macam pengertian, yaitu (1) alat pendidikan yang bersifat
tindakan, dan (2) alat pendidikan yang berupa kebendaan (alat bantu). Namun dalam
pemaparan dua macam alat pendidikan tersebut kurang adanya contoh konkrit. Perlu
adanya perincian seperti halnya “pengawasan”
maka kerja konkritnya harus dilakukan terus menerus, dilakukan secara
konsekuen, dilakukan untuk menjaga anak agar hal-hal yang dapat merugikan
perkembangannya tidak terjadi, dan dilakukan sesuai dengan tingkat usia,
perkembangan anak dan lain sebagainya. Dan juga halnya hukuman (punishment) konkritnya harus dijelaskan
secara terperinci seperti hukuman harus sejalan dengan tingkat pelanggaran,
hukuman harus disesuaikan dengan tingkat usia, perkembangan dan kemampuan,
hukuman selalu diorientasikan pada perbaikan atau keadaan yang lebih baik dan
lain sebagainya.
Lingkungan
Pendidikan dijelaskan dalam sub bab
isi pendidikan ini hanya dengan macam sebagai berikut:
- Lingkungan Phisik (keadaan iklim, keadaan alam)
- Lingkungan Budaya (bahasam seni, ekonomi, politik, pandangan hidup, keagamaan dan lainnya).
- Lingkungan Sosial/Masyarakat (keluarga, kelompok bermain, organisasi).
Juga memaparkan
pembedaan lingkugnan menurut Ki Hajar Dewantara berdasar pada kelembagaannya. Yaitu
lingkugnan keluarga, lingkungan perguruan/sekolah, dan lingkungan pergerakan/organisasi
pemuda.
Namun dalam penjelasannya perlu adanya
penekanan pada pembahasan tiap-tiap lingkungan pendidikan karena penulis rasa
sangat singkat, seperti dalam jenis lingkungan budaya ada faktor yang
mempengaruhinya seperti ekonomi dan politik. Ekonomi dan politik yang
merupakkan hal yang penting dari negara perlu dijelaskan secara mendetail
karena pendidikan bangsa (khususnya Indonesia ) sangat banyak
dipengaruhi oleh tingkat ekonomi dan pergolakan politik di Negeri ini. Sehingga
ekonomi dan politik juga perlu diterangkan panjang lebar dengan pemahaman bahwa ekonomi dan politik mempunyai pengaruh besar terhadap
kemajuan dan kemunduran pendidikan di Negeri ini.
Judul : Ilmu Pendidikan
Pengarang : Dwi Siswoyo, dkk
Penerbit : UNY Press Yogyakarta
Tahun Terbit : 2008
Loading...
0 Response to "Resensi buku Ilmu Pendidikan karangan Dwi Siswoyo dkk"
Post a Comment