Makalahkuliah.com Kita tidak
mengingkari adanya banyak dan kaum Muslimin sendiri yang salah dalam
melaksanakan keringanan hukum untuk berpoligami sebagaimana yang telah
disyari'atkan oleh Allah. Kita juga melihat mereka salah dalam mempergunakan
rukhsah (keringanan) tentang bolehnya cerai (talak). Dengan demikian yang salah
bukan hukum Islamnya, tetapi kesalahan ada pada manusia dalam penerapannya, disebabkan
kekurangfahaman mereka terhadap ajaran agama atau karena keburukan akhlaq
mereka. Kita lihat ada sebagian mereka yang berpoligami, tetapi ia tidak punya
cukup kemauan untuk bersikap adil sebagaimana disyari'atkan dan disyaratkan
oleh Allah dalam masalah poligami, sebagian mereka ada juga yang berpoligami,
tetapi tidak mempunyai kemampuan yang cukup untuk memberi nafkah kepada
isteri-isteri dan anak-anaknya sebagai wujud dari rasa tanggungjawab. Dan
sebagian lagi mereka ada yang mampu untuk memberikan nafkah, tetapi dia tidak
mampu untuk menjaga diri. Kesalahan dalam menggunakan kebenaran ini seringkali
menimbulkan akibat-akibat yang membahayakan keberadaan rumah tangga. Sebagai
akibat dari perhatian yang lebih terhadap isteri baru dan menzhalimi isteri
yang lama.
Kecintaan yang
berlebihan itulah yang menyebabkan ia membiarkan isteri tuanya
terkatung-katung, seakan tidak lagi sebagai isteri dan tidak pula dicerai.
Seringkali sikap seperti itu juga mengakibatkan anak-anak saling membenci,
padahal mereka anak dari satu bapak. Hal ini karena bapaknya tidak mampu
berlaku adil di hadapan anak-anaknya, dan tidak bisa sama dalam memberi materi
dan sikap. Meskipun penyimpangan ini ada, tetapi tidak sampai pada kerusakan
sebagaimana yang dialami oleh orang-orang barat, yaitu dengan melakukan
pelecehan moral, sehingga poligami bukanlah menjadi problem di dalam masyarakat
Islam pada umumnya, karena pernikahan dengan satu isteri sekarang ini pun
menimbulkan banyak problem.
Terimah kasih telah membaca artikel tentang Keselahan dalam pelaksanaan Poligami, jika berminat membaca artikel lain, silahkan klik: asal mula poligami dalam islam, Persyaratan poligami dalam islam, Hikmah poligami dalam islam dan poligami dalam Kompilasi hukum islam.
Terimah kasih telah membaca artikel tentang Keselahan dalam pelaksanaan Poligami, jika berminat membaca artikel lain, silahkan klik: asal mula poligami dalam islam, Persyaratan poligami dalam islam, Hikmah poligami dalam islam dan poligami dalam Kompilasi hukum islam.
Loading...