Di antara ulama ada yang
mengakarkan kata ini dari وقَنَعَانًا قَنِعَ- يَقْنَعُ- قَنَعاً وَقَناَعَةً yang berarti رَضِيَ (ridha/rela menerima
apa adanya). Oleh karenanya, kita dapat
mengatakan رَجُلٌ قاَنِعٌ / قَنِيْعٌ atau إِمْرَأَةٌ قَانِعَةٌ / قَنِيْعَةُ .[1] Bentukjamak dari kata ini adalah قُنَّع، قَنِيعون، قُنَعاء، قَنائِع.
Dalam sebuah doa:
اللَّهُمَّ قَنِّعْنِي
بما رَزَقْتَنِي[2]
“Ya
Allah, berilah aku sifat ridha terhadap apa yang telah Engkau rizqikan
kepadaku.”
Kemudian sebagian yang
lain mengikutkannya kepada wazan فَعَلَ- يَفْعَلُ- فعولا , menjadi قَنَعَ- يَقْنَعُ- قُنُوْعاً yang berarti سأل (meminta).[3] Sebagaimana
firman Allah SWT:
وَأَطْعِمُوْا القَانِعَ
والمُعْتَرَّ
“Dan berilah makan orang yang
peminta dan yang menentang dan tidak meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).
Begitupun dalam syair
al-Syamakh:[4]
لَمالُ المَرْءِ
يُصْلِحُه فَيُغْني ۞ مفارِقُهُ* أَعَفُّ من القُنُوعِ
Sekalipun dari dua wazan yang
berbeda, akan tetapi penulis berasumsi bahwa ada
relasi makna antara keduanya, sehingga makna dasarnya yang tersembunyi adalah
ketundukan atau kepasrahan. Hal ini sebagaimana menurut Abu al-Fath ‘Utsman bin
Jinny, bahwa قُنُوْع terkadang bermakna ridha.[5] Dan Al-Asfahani menambahkan, bahwa meminta/bertanya
di sini pun bukan meminta secara merengek/memelas, akan tetapi meminta yang
kemudian menerima dengan ridha atas apa yang diberikan. Meminta/bertanya
adalah merendahkan/menundukkan diri dalam permasalahan. Oleh karenanya, dalam keduanya terdapat
ketundukkan.
قنع dalam Makna Alternatif dan Tradisi Arab
1. قَنَعَ berarti
kembali. Contoh: قَنَعَتِ الإبِلُ والغَنَمُ: رَجَعَتْ إلى مَرْعَاها
2. القُنُوع berarti الطَّمَعُ (tamak).
3. القاَنِع berarti pembantu, sebagaimana menurut al-Azhari dari
‘Ubaid, bahwa arti kata itu adalah orang yang diambil manfaatnya.[6]
4. القَنَعُ berarti air yang terletak antara Tsa’labiyah dan Habl.
1. Dalam
bentuk أَقْنَعَ yang
berarti رَفَعََ(mengangkat)
مُهْطِعِيْنَ مُقْنِعِى رُؤُوْسِهِمْ...
“Mereka datang
bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mengangkat kepalanya…” (QS.
Ibrahim: 43)
2. Dalam bentuk قِنَاعٌ yang berarti penutup
kepala[7]; Dan makna majasnya adalah غِشاءُ القَلْبِ (penutup hati).
4. Dalam bentuk القِنْعُ yang berarti السِلاح (senjata). Dalam
sebuah hadis:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ
بْنُ سَوَّارٍ الْفَزَارِيُّ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ
سَمِعْتُ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مُقَنَّعٌ بِالْحَدِيدِ فَقَالَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أُقَاتِلُ أَوْ أُسْلِمُ قَالَ أَسْلِمْ ثُمَّ قَاتِلْ
فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَاتَلَ فَقُتِلَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمِلَ قَلِيلًا وَأُجِرَ كَثِيرًا[8]
D. Kesimpulan
Setelah mempelajari makna
asli, alternatif dan derivasinya, dari kesemuanya terdapat relasi makna
sekalipun ada sebagian kata yang sulit untuk dirasionalisasi. Relasi makna yang
dispekulasikan penulis adalah kerelaan dan keterpasrahan. Adapun yang dimaksud
penulis dengan sebagian kata yang sulit dirasionalisasi itu di antaranya yang
bermakna air. Hal ini karena terkait legenda yang memerlukan kajian
sejarah. Wallahu A’lam.
Rujukan:
Al-Ashfahany,
al-Raghib. al-Mufradāt fi gharīb al-Qur’ān. Kairo: al-Maktabah al-Taufiqiyyah.tt.
Al-Bukhari, Shahih
al-Bukhari. CD-ROM Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.
Al-Jauhari, ihah fi
al-lughah,al-S.
CD-ROM al-Maktabah al-Syamilah. Global Islamic Software.
Muhammad bin Muhammad bin
‘Abd al-Razzaq al-Husaini. Taj al-‘Arūs. CD-ROM
al-Maktabah al-Syamilah. Global Islamic Software.
Muhammad bin Mukram bin
Mandhur al-Afriqy al-Mashry, Lisān al-‘Arab. CD-ROM al-Maktabah
al-Syamilah. Global Islamic Software.
Oleh:
Arif Nursihah (07530067)
[1] Lihat: Muhammad bin Mukram bin Mandhur al-Afriqy
al-Mashry, Lisān al-‘Arab, Juz 8, hal. 297. CD-ROM al-Maktabah
al-Syamilah. Global Islamic Software.
[2] Muhammad
bin Muhammad bin ‘Abd al-Razzaq al-Husaini, Taj
al-‘Arūs, Juz 1, hal. 5509. CD-ROM al-Maktabah
al-Syamilah. Global Islamic Software.
[3] Bandingkan
dengan: al-Raghib al-Ashfahany, al-Mufradāt fi gharīb al-Qur’ān, (Kairo,
al-Maktabah al-Taufiqiyyah, tt), hal. 414,
[4] Perhatikan kutipan ini dalam al-Jauhari, ihah,al-S fi al-lughah, Juz 2, hal. 97. CD-ROM al-Maktabah al-Syamilah.
Global Islamic Software.
* penulis menemukan perbedaan mengenai redaksi ini. Syair
al-Syamakh ini ketika dijumpai dalam kamus al-Shihah fi al-lughah menggunakan
redaksi مَفَارِقُهُ, sedang di dalam kamus lisan al-‘Arab dengan kata مَفَاقِرَهُ. Silahkan klarifikasi di lisan al’Arab, Juz 8, hal. 297.
[5] Perhatikan
kutipannya dalam Muhammad bin Muhammad bin ‘Abd al-Razzaq al-Husaini, Taj
al-‘Arūs, Juz 1, hal. 5505. CD-ROM al-Maktabah
al-Syamilah. Global Islamic Software.
[6]http://kumpulankisahislami.wordpress.com/2012/10/13/berkat-doa-nabi-rambutnya-tidak-beruban/ Muhammad
bin Muhammad bin ‘Abd al-Razzaq al-Husaini, Taj al-‘Arūs, Juz
1, hal. 5505-5510. CD-ROM al-Maktabah al-Syamilah. Global Islamic
Software.
[7]al-Raghib
al-Ashfahany, al-Mufradāt fi gharīb al-Qur’ān, (Kairo,
al-Maktabah al-Taufiqiyyah, tt), hal. 414.
[8] Al-Bukhari, Shahih
al-Bukhari, Kitab الجهاد والسير, bab عمل صالح قيل القتال, hadis no. 2597. CD-ROM Mausu’ah al-Hadis al-Syarif.
Loading...
0 Response to "Makna Kata قنع dalam Kajian ilmu Gharib alQuran"
Post a Comment