Problematika Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Dalam suatu wilayah negara dapat dibagi menjadi dua wilayah berdasarkan keberadaan sarana, prasarana, kualitas pendidikan dan juga tingkat ekonomi yang ada di wilayah tersebut. Dua wilayah tersebut biasa disebut Perkotaan dan Pedesaan. Dari segi pendidikan Wilayah Perkotaan umumnya lebih maju ketimbang wilayah Pedesaan. Perbedaan pendidikan ini bukan hanya terletak pada materi pembelajarannya, melainkan juga teknik operasional pendidikan yang menjadi alat untuk menunjang pendidikan seperti bangunan, fasilitas belajar mengajar, SDM pengelolah sekolah yang cenderung terlihat bahwa sekolah pedesaan masih tertinggal jauh dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.

Pendidikan di Indonesia memang masih kurang merata. Banyak daerah di Indonesia yang masih belum mendapat pendidikan yang memadai. Selain itu masyarakat Indonesia yang kurang mampu juga belum bisa mendapat pendidikan dengan mudah. Pendidikan hanya dirasakan oleh masyarakat yang mampu dan berada di kota-kota besar. Ini tentu saja bertentangan dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu Pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.


Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat terpencil yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk Indonesia.

Diantara beberpa solusi yang kami tawarkan untuk pemerataan pendidikan tersebut adalah:

  1. Dinas pendidikan harus mengontrol sekolah di desa dan di kota. Pihak berwenang harus terjun kelapangan untuk melihat keadaan kongkrit pendidikan tersebut baik dari segi fasilitas, sarana dan prasarana, metode belajar mengajar agar tidak terjadi kesenjangan antara sekolah di desa dan di kota.
  2. Setelah mengentrol pendidikan di desa dan di kota Pemerintah mengambil tindakan cepat untuk mengatur pemerataan kualitas pendidikan, mulai tenaga guru, fasilitas, yang dengan sendirinya akan menciptakan kesetaraan pendidikan antarsekolah di suatu wilayah.
  3. Seharusnya guru-guru berkualitas disebar ke sekolah-sekolah, termasuk sekolah yang kualitasnya kurang, agar mereka bisa memacu rekan-rekannya sesama guru untuk meningkatkan kompetensinya.
  4. Pemerintah juga seharusnya memberikan tunjangan insentif bagi guru yang mengajar di desa terpencil. Dan bagi guru yang tidak ingin mengajar dipedesaan seharusnya diberi hukaman atau peringatan.
  5. Pemerintah seharusnya memberikan beasiswa bagi siswa-siswi yang kurang mampu. Baik itu di tingkat SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Bagi mahasiwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi di desa masing-masing untuk meningkatkan pendidikan di desa.
Apabila sudah ada pemerataan seperti itu, sekolah-sekolah yang kualitasnya kurang dengan sendirinya akan mampu meningkatkan kualitasnya, sekaligus mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompeten.

Kelompok 5
1.      Helpa Muthia Larasati             20120720172
2.      Rizki Rumersyah                     20110720031
3.      Muh Akbar                             20120720079
4.      Liya Hikmatul Maula               20120720173
5.      Difta Iqbal Fatroni                   20120720035
6.      Siti Nurmayati Azizah              20110720087
7.      Nining Subekti                        20110720028
8.      Fitriani                                    20110720012
9.      Beni Rohman                          20110720027


Hasil diskusi mata kuliah Perencanaan Sistem PAI yang di ampu oleh bapak Drs. H. Said Tuhuleley



Loading...

0 Response to "Problematika Pemerataan Pendidikan di Indonesia"

Post a Comment