Dalam
suatu wilayah negara dapat dibagi menjadi dua wilayah berdasarkan keberadaan
sarana, prasarana, kualitas pendidikan dan juga tingkat ekonomi yang ada di
wilayah tersebut. Dua wilayah tersebut biasa disebut Perkotaan dan Pedesaan. Dari
segi pendidikan Wilayah Perkotaan umumnya lebih maju ketimbang wilayah
Pedesaan. Perbedaan pendidikan ini bukan hanya terletak pada materi
pembelajarannya, melainkan juga teknik operasional pendidikan yang menjadi alat
untuk menunjang pendidikan seperti bangunan, fasilitas belajar mengajar, SDM
pengelolah sekolah yang cenderung terlihat bahwa sekolah pedesaan masih tertinggal
jauh dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.
Pendidikan
di Indonesia memang masih kurang merata. Banyak daerah di Indonesia yang masih
belum mendapat pendidikan yang memadai. Selain itu masyarakat Indonesia yang
kurang mampu juga belum bisa mendapat pendidikan dengan mudah. Pendidikan hanya
dirasakan oleh masyarakat yang mampu dan berada di kota-kota besar. Ini tentu
saja bertentangan dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945 yaitu Pemerintah
berkewajiban untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan
pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia.
Untuk
itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan
pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat terpencil
yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk
Indonesia.
Diantara beberpa solusi
yang kami tawarkan untuk pemerataan pendidikan tersebut adalah:
- Dinas
pendidikan harus mengontrol sekolah di desa dan di kota. Pihak berwenang
harus terjun kelapangan untuk melihat keadaan kongkrit pendidikan tersebut
baik dari segi fasilitas, sarana dan prasarana, metode belajar mengajar
agar tidak terjadi kesenjangan antara sekolah di desa dan di kota.
- Setelah
mengentrol pendidikan di desa dan di kota Pemerintah mengambil tindakan
cepat untuk mengatur pemerataan kualitas pendidikan, mulai tenaga guru,
fasilitas, yang dengan sendirinya akan menciptakan kesetaraan pendidikan
antarsekolah di suatu wilayah.
- Seharusnya
guru-guru berkualitas disebar ke sekolah-sekolah, termasuk sekolah yang
kualitasnya kurang, agar mereka bisa memacu rekan-rekannya sesama guru
untuk meningkatkan kompetensinya.
- Pemerintah
juga seharusnya memberikan tunjangan
insentif bagi guru yang mengajar di desa terpencil. Dan bagi guru yang
tidak ingin mengajar dipedesaan seharusnya diberi hukaman atau peringatan.
- Pemerintah seharusnya memberikan beasiswa bagi
siswa-siswi yang kurang mampu. Baik itu di tingkat SD, SMP, SMA bahkan
perguruan tinggi. Bagi mahasiwa penerima beasiswa diharuskan mengabdi di
desa masing-masing untuk meningkatkan pendidikan di desa.
Apabila sudah ada pemerataan
seperti itu, sekolah-sekolah yang kualitasnya kurang dengan sendirinya akan
mampu meningkatkan kualitasnya, sekaligus mampu menghasilkan lulusan yang
berkualitas dan kompeten.
Kelompok 5
1. Helpa Muthia Larasati 20120720172
2. Rizki Rumersyah 20110720031
3. Muh Akbar 20120720079
4. Liya Hikmatul Maula 20120720173
5. Difta Iqbal Fatroni 20120720035
6. Siti Nurmayati Azizah 20110720087
7. Nining Subekti 20110720028
8. Fitriani 20110720012
9. Beni Rohman 20110720027
Hasil diskusi
mata kuliah Perencanaan Sistem PAI
yang di ampu oleh bapak Drs. H. Said Tuhuleley
Loading...
0 Response to "Problematika Pemerataan Pendidikan di Indonesia"
Post a Comment